slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Banten Periksa Pelapor Kasus Dugaan Pelecehan Salat oleh Pandji Pragiwaksono

Fahmi by Fahmi
11-02-2026 14:32:28
in Hukum, Uncategorized
Polda Banten Periksa Pelapor Kasus Dugaan Pelecehan Salat oleh Pandji Pragiwaksono
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyelidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten memeriksa Supriatna, warga Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, terkait laporannya terhadap komika Pandji Pragiwaksono atas dugaan pelecehan ibadah salat.

Kuasa hukum Supriatna, Rahmatullah, mengatakan pemeriksaan berlangsung pada Selasa, 10 Februari 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB.

“Sudah diperiksa kemarin. Pemeriksaan dimulai pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB,” ujar Rahmatullah, Rabu 11 Februari 2026.

Ia menjelaskan, penyelidik mengajukan sekitar belasan pertanyaan kepada kliennya. Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang dibuat pada Sabtu malam, 24 Januari 2026.

Menurut Rahmatullah, kliennya merasa tersinggung dengan materi stand-up comedy bertajuk Mens Rea yang dibawakan Pandji. Ia menilai terdapat pernyataan yang dianggap melecehkan ibadah salat.

“Kami melaporkan Pandji atas sangkaan Pasal 243 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” ujarnya.

Dalam laporan itu, tim kuasa hukum menyerahkan bukti berupa tangkapan layar unggahan Instagram dan cuplikan tayangan di platform Netflix.

“Salah satu bagian materi yang dipersoalkan adalah pernyataan Pandji yang membahas pemilihan pemimpin berdasarkan aspek ibadah, dengan analogi profesi pilot dan syarat salat tidak bolong,” katanya.

Rahmatullah menilai ungkapan tersebut mengandung majas perbandingan, sindiran, dan hiperbola yang berpotensi menimbulkan kesan merendahkan ibadah umat Islam.

“Kami menilai pernyataan tersebut mengarah pada pelecehan terhadap ibadah salat,” kata Sekretaris Advokat Pembela Islam (API) Banten itu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyatakan penyelidik masih mengumpulkan keterangan dari para pihak terkait.

“Yang dipanggil para pihak terkait,” ujarnya.

Maruli menambahkan, laporan tersebut mengacu pada Pasal 243 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga :

Tersangka Kasus Pertanahan Gugat Praperadilan Ditreskrimum Polda Banten

Pria Ini Didakwa Edarkan Sabu di Hotel Le Dian Serang

Modifikasi Tangki Truk, Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Ditangkap di Cilegon

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Banten Buka Lomba Berburu dan Bakti Sosial

“Pasal tersebut mengatur perbuatan menyebarkan pernyataan yang mengandung permusuhan terhadap kelompok masyarakat tertentu berdasarkan agama melalui sarana teknologi informasi,” jelasnya.

Editor: Aas Arbi

Tags: Advokat Pembela IslamDitreskrimsusdugaan pelecehan salatkasus siberPandji PragiwaksonoPasal 243 KUHPPolda BantenSerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cegah HP Ilegal, Rutan Kelas IIB Pandeglang Sediakan Wartelsus untuk Warga Binaan

Next Post

Rekayasa Lalu Lintas Tangerang Bersholawat HUT ke-33, Ini Titik Parkir Resmi

Related Posts

Tersangka Kasus Pertanahan Gugat Praperadilan Ditreskrimum Polda Banten
Hukum

Tersangka Kasus Pertanahan Gugat Praperadilan Ditreskrimum Polda Banten

by Fahmi
Minggu, 12 Juli 2026 08:45

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Madyani tersangka kasus dugaan tindak pidana pertanahan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Subdit II Harta Benda (Harda Bangtah) Ditreskrimum...

Read moreDetails

Pria Ini Didakwa Edarkan Sabu di Hotel Le Dian Serang

Modifikasi Tangki Truk, Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Ditangkap di Cilegon

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Banten Buka Lomba Berburu dan Bakti Sosial

Lewat Ngobrol Santai di Warung, Bhabinkamtibmas Desa Ciakar Ajak Warga Jaga Kamtibmas

AKP Fredo Leonardo Resmi Jabat Kasatreskrim Polres Lebak

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Bongkar Praktik Pungli di Kawasan PT Nikomas Gemilang, Polda Banten Tangkap Empat Pelaku

Dugaan Pemerasan PT Gandasari Energi, Polda Banten Tetapkan Ketua HNSI Kabupaten Serang Sebagai Tersangka

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Next Post
Rekayasa Lalu Lintas Tangerang Bersholawat HUT ke-33, Ini Titik Parkir Resmi

Rekayasa Lalu Lintas Tangerang Bersholawat HUT ke-33, Ini Titik Parkir Resmi

DLHK Minta Warga Tidak Gunakan Air Sungai Cisadane, Hasil Uji Masih Ditunggu

DLHK Minta Warga Tidak Gunakan Air Sungai Cisadane, Hasil Uji Masih Ditunggu

Polres Metro Tangerang Kota Jadwalkan Rilis Penetapan Tersangka Bahar bin Smith

Polres Metro Tangerang Kota Jadwalkan Rilis Penetapan Tersangka Bahar bin Smith

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Minggu, 12 Juli 2026 18:19

Pemkot Serang Siapkan Bonus untuk Seniman Berprestasi Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 16:49

Kelebihan Bayar Iuran BPJS Jadi Temuan BPK, DPRD Banten Desak BPJS Serang Dievaluasi

Minggu, 12 Juli 2026 16:21

Supriadi Sebut Pendidikan Jadi Kunci Memutus Rantai Kemiskinan di Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 15:32

DPRD Nilai Pengelolaan Pajak Air Tanah di Cilegon Abaikan Potensi Pendapatan Daerah

Minggu, 12 Juli 2026 15:31

Dewan Sebut Jalan Rusak Jadi Penyebab Utama Kemiskinan di Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 15:29
Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Minggu, 12 Juli 2026 18:19

Pemkot Serang Siapkan Bonus untuk Seniman Berprestasi Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 16:49

Kelebihan Bayar Iuran BPJS Jadi Temuan BPK, DPRD Banten Desak BPJS Serang Dievaluasi

Minggu, 12 Juli 2026 16:21

Supriadi Sebut Pendidikan Jadi Kunci Memutus Rantai Kemiskinan di Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 15:32

DPRD Nilai Pengelolaan Pajak Air Tanah di Cilegon Abaikan Potensi Pendapatan Daerah

Minggu, 12 Juli 2026 15:31

Dewan Sebut Jalan Rusak Jadi Penyebab Utama Kemiskinan di Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 15:29

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

by Redaksi
Minggu, 12 Juli 2026 18:19

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID  – Pemerintah Kota Cilegon secara resmi melepas kafilah Kota Cilegon yang akan mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Tingkat...

Pemkot Serang Siapkan Bonus untuk Seniman Berprestasi Nasional

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 12 Juli 2026 16:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana memberikan bonus kepada para pelaku seni yang berhasil mengharumkan nama daerah di...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak