SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengalokasikan anggaran sebesar Rp250 juta untuk mendukung pembiayaan murah bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada 2026.
Anggaran tersebut disiapkan sebagai subsidi bunga pinjaman agar pelaku usaha bisa mengakses modal dengan beban ringan.
Dana Rp250 juta itu bersumber dari APBD Kota Serang dan menjadi penopang utama program Berbudi (Bantuan Berusaha Berjangka untuk Kemandirian Ekonomi).
Melalui skema ini, pemerintah daerah menanggung selisih bunga pinjaman perbankan.
Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengatakan subsidi tersebut membuat pelaku UMKM bisa memperoleh pinjaman dengan bunga hanya 1 persen per tahun untuk plafon Rp20 juta.
“Subsidi bunga ini kita siapkan Rp250 juta di tahap awal. Tujuannya agar pelaku UMKM mendapatkan akses modal dengan bunga sangat ringan,” ujarnya, Senin 24 Februari 2026.
Selain plafon Rp20 juta, tersedia juga pinjaman hingga Rp50 juta dengan bunga 3 persen per tahun dan tenor maksimal dua tahun.
Skema ini disiapkan untuk pelaku usaha yang ingin melakukan pengembangan usaha.
Wahyu menjelaskan, tanpa subsidi pemerintah, bunga pinjaman komersial tentu lebih tinggi.
Karena itu, Pemkot hadir untuk menutup selisih bunga agar cicilan tetap terjangkau.
Ia memperkirakan dana subsidi Rp250 juta tersebut mampu menjangkau sekitar 200 pelaku UMKM pada tahun berjalan. Namun kuota tidak dibatasi secara kaku selama anggaran subsidi masih tersedia.
“Sepanjang anggaran subsidi masih ada, masyarakat Kota Serang bisa mengakses program ini,” katanya.
Untuk memastikan tepat sasaran, pemohon wajib berdomisili dan menjalankan usaha di Kota Serang.
Selain itu, calon debitur harus memiliki riwayat kredit sehat berdasarkan SLIK OJK dan tidak sedang menerima fasilitas KUR dari bank lain.
Editor Daru











