SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mobil Daihatsu Sigra yang dikemudikan pelaku pencurian spesialis mobil pikap, Kardiman, diberondong peluru oleh anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Banten.
Mobil tersebut ditembaki karena Kardiman mencoba kabur saat akan ditangkap di Gerbang Tol Cilegon Timur pada Kamis dini hari, 6 November 2025.
“Pelaku ini mencoba kabur saat akan diamankan di Gerbang Tol Cilegon Timur,” kata Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Yeremia Iwo, belum lama ini.
Pengejaran terhadap warga Kampung Bojongindah, Kelurahan Bojong Indah, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), tersebut dilakukan polisi dan berakhir di daerah Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon.
Kendaraan berwarna putih tersebut terhenti setelah jalurnya ditutup polisi.
Sebelum menangkap Kardiman, dijelaskan Yeremia, pihaknya telah menangkap Zaenal di Gerbang Tol Cilegon Timur.
Zaenal ditangkap saat akan masuk tol dengan mengendarai mobil pikap berwarna hitam dengan nomor polisi A 8567 RA. “ZA ini membawa mobil curian,” tegasnya.
Dari penangkapan Zaenal dan Kardiman, polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya, yakni Adi Zaenudin. Warga Taragong Kidul, Kabupaten Garut, tersebut ditangkap sekira pukul 17.00 WIB.
“Ada tiga orang yang kami amankan,” ujar Yeremia.
Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, kelompok pencuri spesialis pikap tersebut mempunyai peran yang berbeda.
Kardiman berperan membawa sarana hasil kejahatan dan mengantarkannya kepada Zaenal. Sedangkan, Zaenal berkeliling mencari target, memutus soket, membawa mobil hasil curian, dan menjualnya kepada MR alias FR (DPO).
Sementara, Adi Zaenudin memberikan sarana untuk membantu Kardiman dalam menghilangkan akar penghilang pelacak, melakukan pemesanan kendaraan pikap curian, dan menerima uang hasil penjualan.
“AZ ini melakukan pembagian hasil penjualan hasil curian kepada pelaku lainnya,” katanya.
Dian mengatakan, komplotan pencuri spesialis pikap tersebut telah beraksi sebanyak 16 kali sejak tahun 2006.
Mobil hasil kejahatan mereka dikirim ke daerah Jawa Timur untuk dibongkar dan dijual spare part-nya secara terpisah.
“Dijual berkisar Rp 15 juta hingga Rp 20 juta,” kata alumnus Akpol 2001 ini.
Editor: Agus Priwandono











