CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama pemerintah daerah di wilayah Serang Raya.
Dalam proyek tersebut, Cilegon akan menyuplai sekitar 300 ton sampah per hari ke fasilitas pengolahan di TPAS Cilowong, Kota Serang.
Penandatanganan PKS berlangsung di Aula Pendopo KP3B, Jumat (27/3), yang melibatkan tiga daerah yakni Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, mengatakan keikutsertaan Cilegon dalam kerja sama tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam penanganan sampah jangka panjang.

“Hari ini ada penandatanganan PKS kerja sama pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Yang menandatangani Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang,” kata Sabri.
Ia menjelaskan, dalam skema regional tersebut, seluruh persyaratan administratif telah terpenuhi dan tinggal menunggu tahapan lanjutan.
“Untuk Serang Raya Alhamdulillah semua persyaratan sudah selesai. Tinggal ditindaklanjuti ke tahap berikutnya,” ujarnya.
Sabri menambahkan, setelah proses verifikasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), proyek akan diserahkan kepada Danantara untuk proses lelang.
“Nanti akan ditindaklanjuti oleh Danantara setelah diverifikasi oleh KLH. Karena pelelangan semua ada di Danantara, rencana di April ini lelang akan dimulai,” jelasnya.
Ia mengatakan, jika proses lelang berjalan lancar dan pemenang telah ditetapkan, pembangunan konstruksi PSEL ditargetkan rampung pada akhir 2028.
“Kalau sudah ada pemenangnya, pekerjaan konstruksi direncanakan selesai di akhir 2028,” katanya.
Dalam pembagian kuota, Kota Cilegon mendapat jatah pengiriman sekitar 300 ton sampah per hari, Kabupaten Serang 500 ton, dan sisanya dari Kota Serang sebagai tuan rumah lokasi fasilitas di TPAS Cilowong.
Meski tidak dibebani pembangunan infrastruktur, Pemkot Cilegon tetap memiliki kewajiban menyiapkan armada pengangkut dan biaya operasional pengiriman sampah ke lokasi PSEL.
“Dari perhitungan awal, kebutuhan kita sekitar 64 kendaraan jenis dump truk untuk mendukung pengangkutan sampah,” ungkap Sabri.
Ia menyebutkan, pengadaan armada tersebut akan dilakukan secara bertahap mulai 2027 hingga 2028 sesuai kemampuan anggaran daerah.

“Pengadaan akan kita ajukan dan dilakukan bertahap, tidak sekaligus,” ujarnya.
Sabri menegaskan, keberadaan PSEL diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengurangi beban sampah di Kota Cilegon. Namun demikian, pengelolaan sampah di dalam kota tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Perkiraan kenaikan timbulan sampah sekitar 30 ton per tahun. Jika pada 2029 mencapai 400 ton, sementara yang dibawa ke Cilowong 300 ton, masih ada sekitar 100 ton yang harus kita kelola sendiri,” pungkasnya. (ADV)











