slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

Kadin Cilegon Bantah Isu Pembekuan oleh Kadin Banten

Adam Fadillah by Adam Fadillah
22-02-2026 17:28:59
in Cilegon
Kadin Cilegon Bantah Isu Pembekuan oleh Kadin Banten
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pengurus Kamar Dagang dan Industri Kota Cilegon menegaskan bahwa pelaksanaan Rapat Pengurus Lengkap (RPL) yang menghasilkan Ikhwan Mahmud sebagai Penjabat (Pj) Ketua telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Penegasan tersebut disampaikan melalui rilis resmi yang ditandatangani Wakil Ketua Umum Bidang CSR Kadin Cilegon, Arief Rachman, Sabtu, 21 Februari 2026.

Baca Juga :

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

Catat! Ini Jadwal Lengkap SPMB Cilegon Tahun 2026

SPMB Kota Cilegon, 70 Persen Jalur Prestasi Bakal Ditentukan Dari Hasil TKA

Tim Wasev TMMD ke-128 Tinjau Pembukaan Jalan di Pulomerak Kota Cilegon

Pernyataan ini sekaligus menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait rencana pembekuan Kadin Cilegon oleh Kamar Dagang dan Industri Provinsi Banten.

Sebelumnya, Wakil Ketua I Kadin Provinsi Banten, Agus Wisas, menyebut proses aklamasi dalam RPL tidak memenuhi syarat kuorum serta tidak melalui tahapan verifikasi sebagaimana diatur dalam AD/ART.

Bahkan, Kadin Provinsi Banten disebut akan membekukan Kadin Cilegon dan membentuk caretaker.

Menanggapi hal tersebut, Kadin Cilegon menegaskan bahwa RPL merupakan instrumen organisasi yang sah dan legal secara hukum.

Dasarnya adalah AD/ART BAB VIII Pasal 38 Ayat 4 poin a dan b, serta Keputusan Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia Nomor SKEP/278/DP/IX/2023 tentang Peraturan Organisasi mengenai Pergantian Antar Waktu Dewan Usaha, Dewan Penasihat, Dewan Pertimbangan, dan Dewan Pengurus Kadin.

“RPL merupakan mekanisme organisasi yang sah dan telah mengikuti seluruh ketentuan AD/ART dan Peraturan Organisasi Kadin,” ujar Arief.

Kadin Cilegon juga mempertanyakan keabsahan berita acara rapat Dewan Pengurus Harian Kadin Provinsi Banten yang menjadi rujukan pemberitaan.

Menurut mereka, hingga saat ini surat resmi terkait keputusan pembekuan belum diterima secara kelembagaan.

Selain itu, pengurus Kadin Cilegon menilai rujukan dalam berita acara tersebut tidak merujuk pada AD/ART, Keputusan Presiden, maupun Peraturan Organisasi Kadin. Mereka juga mempertanyakan kejelasan forum rapat, daftar hadir, serta dasar legalitas pengambilan keputusan tersebut.

Terkait sanksi organisasi, Kadin Cilegon menyebut ketentuan dalam ART BAB VI tentang Kepengurusan Pasal 19 dan Pasal 20 tidak pernah ditempuh secara prosedural.

Bahkan, mereka menegaskan tidak ada kesalahan yang dilakukan pengurus Kadin Kota Cilegon yang melanggar AD/ART.

Pengurus mengklaim seluruh tahapan telah dijalankan melalui koordinasi internal dengan Dewan Pertimbangan, Dewan Kehormatan, jajaran wakil ketua, komite tetap, hingga komunikasi dengan Kadin Provinsi Banten. Seluruh proses disebut memiliki risalah rapat dan dokumentasi resmi.

Sebagai langkah lanjutan, Kadin Cilegon akan melaporkan seluruh rangkaian kegiatan sesuai amanat AD/ART dan Peraturan Organisasi secara tertulis kepada Kadin Provinsi.

Reporter: Adam Fadillah Editor: Aas Arbi 

Tags: CilegonKadin BantenKadin Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kadin Banten Berhentikan Pengurus Kadin Cilegon dan Tunjuk Caretaker

Next Post

Gaji Anda Sudah Wajib Zakat? Cek Nisab 2026 di Sini

Related Posts

Cilegon

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

by Adam Fadillah
Minggu, 24 Mei 2026 17:19

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Menjelang pelaksanaan Muktamar XI Pengurus Besar (PB) Al-Khairiyah, dukungan terhadap Ali Mujahidin untuk kembali memimpin organisasi menguat....

Read moreDetails

Catat! Ini Jadwal Lengkap SPMB Cilegon Tahun 2026

SPMB Kota Cilegon, 70 Persen Jalur Prestasi Bakal Ditentukan Dari Hasil TKA

Tim Wasev TMMD ke-128 Tinjau Pembukaan Jalan di Pulomerak Kota Cilegon

Siswa SD PLTU Curhat Masih Banyak Jalan Berlubang Langsung ke Wakil Wali Kota Cilegon 

Kabupaten Tangerang jadi Daerah di Banten yang Realisasi Investasinya Paling Besar

Akademisi STIT Al-Khairiyah Soroti Penanganan Aksi Mahasiswa di Cilegon, Minta Satpol PP Humanis

Segera Dilantik Sebagai PJ Sekda Cilegon, Aziz Setia Ade Putra Dapat Restu Pemprov Banten

Sebut Aksi Mahasiswa Tidak Beretika, Karang Taruna Cilegon Dikecam Sejumlah Pihak

DPRD Soroti Rencana Pelantikan PJ Sekda Kota Cilegon, Minta Sesuai Regulasi dan Aturan

Next Post
Target Pengumpulan Zakat Tahun Ini Rp 8 Triliun

Gaji Anda Sudah Wajib Zakat? Cek Nisab 2026 di Sini

Wali Kota Cilegon Robinsar Serap Aspirasi Mahasiswa di Momen 1 Tahun Kepemimpinan

Wali Kota Cilegon Robinsar Serap Aspirasi Mahasiswa di Momen 1 Tahun Kepemimpinan

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Ciujung

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Ciujung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

Senin, 25 Mei 2026 22:08
Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

Senin, 25 Mei 2026 21:57
Ledakan PT MCCI Cilegon

DPRD Cilegon Minta DLH Turun Tangan Terkait Dugaan Insiden Ledakan di PT MCCI

Senin, 25 Mei 2026 21:27
Ledakan PT MCCI Cilegon

Insiden Ledakan di PT MCCI Cilegon, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan

Senin, 25 Mei 2026 21:16
Kenyamanan investasi cilegon

Wawalkot Terima Kunjungan Investor Jepang di Cilegon, Tawarkan Kenyamanan Investasi

Senin, 25 Mei 2026 21:09
Sengketa lahan kadu jaya

PN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer Terkait Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 20:48
Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

Senin, 25 Mei 2026 22:08
Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

Senin, 25 Mei 2026 21:57
Ledakan PT MCCI Cilegon

DPRD Cilegon Minta DLH Turun Tangan Terkait Dugaan Insiden Ledakan di PT MCCI

Senin, 25 Mei 2026 21:27
Ledakan PT MCCI Cilegon

Insiden Ledakan di PT MCCI Cilegon, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan

Senin, 25 Mei 2026 21:16
Kenyamanan investasi cilegon

Wawalkot Terima Kunjungan Investor Jepang di Cilegon, Tawarkan Kenyamanan Investasi

Senin, 25 Mei 2026 21:09
Sengketa lahan kadu jaya

PN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer Terkait Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 20:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

by Yusuf Permana
Senin, 25 Mei 2026 22:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan bahwa raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah...

Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 25 Mei 2026 21:57

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang disuspand buntut adanya dugaan kasus keracunan masal...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak