• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

IRT di Cilegon Diduga Edarkan Sabu Setelah Dijanjikan Upah Rp200 Ribu

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Selasa, 15 September 2026 16:49
in Cilegon, Hukum, Utama
IRT Edarkan Sabu

Polres Cilegon bersama BNN Kota Cilegon, Kejari Cilegon, dan PN Serang melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Aula Mapolres Cilegon, Selasa, 15 September 2026.

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MR, 26, warga Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, diduga menjadi pengedar narkotika setelah dijanjikan upah Rp200 ribu dan kesempatan menggunakan sabu secara gratis.

Dalam perkara tersebut, Satresnarkoba Polres Cilegon menyita tiga jenis narkotika, yakni 398,48 gram sabu, 356 butir inex, dan 28,9 gram tembakau sintetis. Total nilai barang bukti yang dimusnahkan mencapai sekitar Rp419 juta.

RelatedPosts

Kasus kekerasan anak dan perempuan

Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Lebak Masih Tinggi

Selasa, 15 September 2026 17:58
APBD Kota Cilegon 2026

Aksi HMI Cilegon Diwarnai Kericuhan Saat Soroti APBD 2026

Selasa, 15 September 2026 17:03
Kapten Kapal Berpengalaman

Kapten Kapal Rombongan Jurnalis Hilang Disebut Berpengalaman Mengarungi Perairan Selat Sunda

Selasa, 15 September 2026 16:35
erupsi Gunung Anak Krakatau

70 Persen Pesanan Hotel Batal Akibat Aktivitas Gunung Anak Krakatau di Banten

Selasa, 15 September 2026 16:10

Barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan Polres Cilegon bersama BNN Kota Cilegon, Kejaksaan Negeri Cilegon, dan Pengadilan Negeri Serang di Aula Mapolres Cilegon, Selasa, 15 September 2026.

MR ditangkap Satresnarkoba Polres Cilegon pada Kamis, 11 Juni 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.

Kasatnarkoba Polres Cilegon Iptu Gregorius Michael Patria Tama mengatakan, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu, inex, dan tembakau sintetis.

“Adapun di sini perkara narkotika ada tiga jenis, sabu, kemudian ekstasi dan sinte,” kata Gregorius seusai kegiatan pemusnahan barang bukti.

Ia menjelaskan, narkotika tersebut diperoleh MR dari seseorang berinisial G pada Rabu, 10 Juni 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Penyerahan dilakukan di pinggir jalan di sekitar kawasan pelelangan ikan.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap sosok G yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada MR.

“Kemudian tersangka MR mendapatkan narkotika dari inisial G yang masih akan kami dalami dan kembangkan,” ujarnya.

Menurut Gregorius, MR berperan sebagai perantara dalam jaringan tersebut. Ia dijanjikan imbalan sebesar Rp200 ribu setiap menjalankan perannya.

Selain mendapatkan uang, MR juga dijanjikan dapat menggunakan sabu secara gratis.

“Modus operandinya tersangka mendapatkan upah sebesar Rp200 ribu dan bisa gratis memakai sabu,” katanya.

Gregorius menyebut narkotika yang diterima MR rencananya diedarkan kepada komunitasnya. Polisi menilai posisi MR berada pada tingkatan bawah dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Dia bandar kecil lah, bandar,” ujarnya.

Dalam menjalankan transaksi, MR menggunakan sistem tempel. Lokasi pengambilan paket narkotika ditentukan melalui Google Maps.

Paket narkotika tersebut kemudian diedarkan dengan harga sekitar Rp400 ribu untuk setiap klip kecil.

Sementara itu, dalam kegiatan pemusnahan, polisi memusnahkan 398,48 gram sabu, 356 butir inex, serta 28,9 gram tembakau sintetis.

Editor: Mastur Huda

Tags: IRT Cilegonnarkoba Cilegonpolres cilegonsabu Cilegonsatresnarkoba cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kapten Kapal Rombongan Jurnalis Hilang Disebut Berpengalaman Mengarungi Perairan Selat Sunda

Next Post

Aksi HMI Cilegon Diwarnai Kericuhan Saat Soroti APBD 2026

Next Post
APBD Kota Cilegon 2026

Aksi HMI Cilegon Diwarnai Kericuhan Saat Soroti APBD 2026

Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

Senin, 14 September 2026 17:44
Pelaku Curanmor

Hendak COD Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Carenang di Tangerang

Senin, 14 September 2026 15:35
Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Puluhan Emak-emak Asal Lebak dan Pandeglang Jadi Korban Penipuan Investasi Arisan, Kerugian Capai Rp 2,8 Miliar

Puluhan Emak-emak Asal Lebak dan Pandeglang Jadi Korban Penipuan Investasi Arisan, Kerugian Capai Rp 2,8 Miliar

Selasa, 15 September 2026 08:15

Pedagang Bawang Kena Tipu dengan Modus COD di Pasar Ciruas, Kerugian Capai Rp 32 Juta

Minggu, 13 September 2026 12:28
Penipuan DPRD Banten

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Dilaporkan ke Polda, Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp1,7 Miliar

Selasa, 15 September 2026 15:15
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kasus kekerasan anak dan perempuan

Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Lebak Masih Tinggi

by Nurabidin
Selasa, 15 September 2026 17:58
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lebak masih tergolong tinggi. Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk,...

Pendidikan di Lebak

Amir Hamzah Dorong Kolaborasi untuk Atasi Persoalan Pendidikan Lebak

by Nurabidin
Selasa, 15 September 2026 17:28
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memperkuat sinergi lintas lembaga untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan di daerah. Upaya...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.