slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Sosial Budaya

Pemkot Cilegon Kumpulkan Puluhan Pengelola Tempat Hiburan Malam

Aas Arbi by Aas Arbi
07-02-2017 18:07:38
in Sosial Budaya
Pemkot Cilegon Kumpulkan Puluhan Pengelola Tempat Hiburan Malam

Pertemuan pengelola tempat hiburan malam di Kota Cilegon.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon mengumpulkan puluhan pengelola tempat hiburan malam, Selasa (7/2) di ruang rapat Walikota Cilegon.

Pada pertemuan itu, Asisten Daerah (Asda) I Taufiqurrahman menekankan agar para pengelola tempat hiburan mematuhi aturan jam tayang operasi hingga pukul 00.00 WIB. Kemudian mereka diminta untuk menandatangani surat perjanjian agar mematuhi aturan itu.

Baca Juga :

Investor Cina Sewa Lahan PCM, Proyek LNG Terbesar di Indonesia Segera Dibangun di Cilegon

Plt Sekda Cilegon Monitor Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik Siswa

Sambut HUT Cilegon 2026, Pemkot Cilegon Hadirkan Cilegon Fun Market

Wali Kota Robinsar Hadiri Gerakan Penanaman 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum

“Untuk para pengelola harus mematuhi perjanjian yang sudah di sepakati agar menutup kegiatan jam 00 WIB,” kata Taufiqurrahman.

Namun dari 25 pengelola tempat hiburan malam, hanya 9 pengelola yang bersedia menandatangi surat perjanjian tersebut dan mengembalikannya kepada Pemkot Cilegon. Sedangkan sisanya masih memilih bungkam dan belum menentukan sikap.

Menanggapi sikap pengelola seperti itu, Plt Kasatpol PP Cilegon Iman Adi Pribadi mengaku akan menandatangi keberadaan tempat hiburan malam satu per satu agar mereka menyepakati perjanjian jam operasional yang dikeluarkan Pemkot Cilegon.

“Memang saat ini baru 9 pengelola yang baru mengembalikan dan menandatangani surat tersebut karena alasan pengelola yang hadir itu bukan pemangku kebijakan, jadi pengelolanya harus berbicara pada ownernya. Tapi nanti kita akan jemput bola dengan mendatanginya. Kemungkinan hari Kamis semua sudah beres,” katanya. (Riko)

Tags: Hiburan MalamPemkot Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DWP Cilegon Sasar Pengolahan Limbah

Next Post

Ini Ketentuan Baru Honor GTT dan PTT di Banten

Related Posts

Plt Sekda Kota Cilegon Aziz Setia Ade Putra bersama jajaran dan perwakilan investor Cina saat membahas rencana pembangunan terminal LNG di Ruang Rapat Wali Kota Cilegon, Selasa 21 April 2026.
Bisnis

Investor Cina Sewa Lahan PCM, Proyek LNG Terbesar di Indonesia Segera Dibangun di Cilegon

by Rostinah
Rabu, 22 April 2026 09:27

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon tengah menjajaki kerja sama investasi besar dengan investor asal Cina yang berencana membangun fasilitas...

Read moreDetails

Plt Sekda Cilegon Monitor Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik Siswa

Sambut HUT Cilegon 2026, Pemkot Cilegon Hadirkan Cilegon Fun Market

Wali Kota Robinsar Hadiri Gerakan Penanaman 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum

Dindikbud Cilegon Skrining 180 Siswa Disabilitas, Pastikan Kebijakan Tepat Sasaran

Revitalisasi Tanpa APBD, Pihak Swasta Kelola Pasar Kranggot Selama 20 Tahun

Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Fiskal Gap Rp287 Miliar, Akademisi UIN SMH Banten Tawarkan Strategi Dongkrak PAD Cilegon

Pemkot Cilegon akan Adaptasi Sistem JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional

Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Next Post
Ini Ketentuan Baru Honor GTT dan PTT di Banten

Ini Ketentuan Baru Honor GTT dan PTT di Banten

Malam Ini Rano-Embay Bertemu KH Ma'ruf Amin di Tanara

114 Bidang Tanah Milik Pemprov Banten Belum Miliki Sertifikat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39
Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

by Agung S Pambudi
Rabu, 22 April 2026 19:52

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, menggelar kegiatan apel ikrar sebagai bentuk komitmen bersama...

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

by Adam Fadillah
Rabu, 22 April 2026 19:19

Potret kemiskinan di Kota Cilegon. Angkanya naik menjadi 157 ribu orang.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak