slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tunggu Investor, Kios Ilegal di Taman Sari Dibiarkan

Redaksi by Redaksi
21-04-2017 13:12:16
in Berita Utama, Featured, Umum
Pembangunan Kios PKL Ilegal Taman Sari Libatkan Oknum Disdagperinkop

TAMAN SARI: Puluhan kios semipermanen yang sudah selesai dibangun di kawasan Taman Sari dan ditempati para pedagang, Rabu (19/4). FOTO: QODRAT/RADAR BANTEN

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Mendapat tudingan karena diduga memberikan izin pembangunan kios semipermanen di kawasan Taman Sari membuat Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi (Disdagperinkop) Kota Serang gerah.

Diberitakan Radar Banten sebelumnya, ada dugaan keterlibatan oknum pejabat Disdagperinkop berinisial J yang mengizinkan pembangunan kios. Namun, kemarin, oknum J yang diketahui Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Disdagperinkop Kota Serang Jhoni Manahan Sianipar membantahnya. Dia beralibi jika sebelumnya menyuruh berdasarkan surat resmi kepada para pedagang agar masuk ke area Taman Sari yang sebelumnya menjadi tempat penjualan batu akik. “Tidak di bagian luar tapi di dalam. Bukan langsung di pinggir trotoar itu. Itu (surat-red) resmi,” kilah Jhoni saat menghubungi Radar Banten melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (20/4).

Baca Juga :

Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Asyik, TPP 13 ASN Kota Serang Cair

Kapolresta Serang Kota Hadiri Ground Breaking Pembangunan RTLH Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 80

Budi Rustandi Sampaikan Duka atas Wafatnya Mantan Wali Kota Serang Syafrudin

Jhoni secara tegas membantah jika pihaknya sebagai penanggung jawab kawasan tersebut menerima bagian dari para pedagang. Dia justru mengatakan kalau pembongkaran pagar yang sekarang dibangun kios tersebut menyalahi prosedur. “Waktu rapat, ketika pedagang menempati tempat sekarang, akan dibuka satu pagar untuk pintu yang menghadap ke sana (ke arah jalan-red) dan itu pun pemotongannya harus disaksikan oleh saya. Tapi, karena satu hal, ternyata pagar dibobol. Itu bukan ranah saya. Bangunan itu bangunan eks batu (pusat perdagangan batu akik-red), bukan bangunan baru yang kita harapkan,” katanya.

“Enggak ada (pungutan-red). Tidak ada sepeserpun. Sekarang begini, pejabat ngomong A, pedagang A plus. Arahan kami ke dalam tidak di situ. Tidak ada instruksi ke situ,” katanya.

Terkait rencana pembongkaran bangunan tersebut, Jhoni mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Walikota Tb Haerul Jaman, dikeluarkan kebijakan agar pembongkaran bangunan tersebut setelah ada investor. “Mereka itu UMKM (usaha mikro kecil menengah-red) sehingga ada kebijakan sendiri. Intinya menunggu investor datang,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Disdagperinkop Kota Serang Akhmad Benbela mengatakan, saat ini peruntukan Taman Sari belum dipastikan. Oleh karena itu, Pemkot lewat Disdagperinkop membolehkan area dalam diisi dulu oleh pedagang ikan hias dan sudah atas persetujuan walikota. “Realitasnya, kenapa pagar dibongkar dibangun menghadap jalan, karena sudah seperti itu saya panggil lurah, camat, Satpol PP. Dan yang hadir hanya kelompok pedagang ikan hias,” katanya. “Saya sampaikan supaya menghentikan pembangunannya. Pagar yang dibongkar dipasang kembali karena itu aset pemerintah. Mereka ketika dikumpulkan dihentikan pembangunannya, mau sampai di sini saja dulu, pasang pagarnya lagi,” tambahnya.

Ia mengaku, saat ini masih mencari tempat lain selain di lokasi tersebut. Namun, karena belum ada lokasi alternatif, pihaknya mengizinkan untuk berjualan di dalam Taman Sari. “Bukan tidak mau ditertibkan, saklek, tapi masalahnya belum bisa menempatkan mereka. Enggak boleh dong sewenang-wenang. Salah juga menghentikan usahanya, kalau digusur harus disiapkan relokasinya,” katanya. (Fauzan Dardiri/Radar Banten)

Tags: Kota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Walikota Jaman Geram dengan Praktik Pungli

Next Post

Simak…Cerita Konsumen yang Memakai Krim Pemutih Abal-abal

Related Posts

Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten
Kota Serang

Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

by Rajudin
Kamis, 25 Juni 2026 18:41

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Universitas Terbuka (UT) Serang secara resmi menyelenggarakan rangkaian kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Diseminasi, dan Pengabdian kepada...

Read moreDetails

Asyik, TPP 13 ASN Kota Serang Cair

Kapolresta Serang Kota Hadiri Ground Breaking Pembangunan RTLH Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 80

Budi Rustandi Sampaikan Duka atas Wafatnya Mantan Wali Kota Serang Syafrudin

Penataan Alun-alun Kota Serang Bakal Dibagi Empat Zona

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Targetkan 22 Ribu Sertifikat PTSL 2026, Serahkan Door to Door ke Warga Serang

Pemkot Serang Siapkan Rp6,7 Miliar untuk Insentif Guru Ngaji hingga Marbot

Beri Efek Jera THM, Wali Kota Serang Desak Raperda PUK Segera Disahkan

Pemkot Serang Siapkan Bonus Bagi Atlet Popda dan Peperda 2026 yang Bawa Medali

Next Post
Simak…Cerita Konsumen yang Memakai Krim Pemutih Abal-abal

Simak...Cerita Konsumen yang Memakai Krim Pemutih Abal-abal

Gagal Fokus! Urus SIM Dilayani Polwan Cantik Berkebaya

Gagal Fokus! Urus SIM Dilayani Polwan Cantik Berkebaya

PT MMS Bagikan Bibit Pohon ke Pengguna Jalan Tol

PT MMS Bagikan Bibit Pohon ke Pengguna Jalan Tol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Lewat Aplikasi SIBARU, Pandeglang Dapat Bantuan 1.000 Unit Rumah

Lewat Aplikasi SIBARU, Pandeglang Dapat Bantuan 1.000 Unit Rumah

Jumat, 26 Juni 2026 09:51
Tata Desa Pesisir, Diskan Pandeglang Usulkan 4 Titik Kampung Nelayan Merah Putih kepada KKP

Tata Desa Pesisir, Diskan Pandeglang Usulkan 4 Titik Kampung Nelayan Merah Putih kepada KKP

Jumat, 26 Juni 2026 09:41
Pemprov Banten Usulkan 1.000 Hektare Tambang Rakyat, Kementerian ESDM Setujui 554 Hektare

Pemprov Banten Usulkan 1.000 Hektare Tambang Rakyat, Kementerian ESDM Setujui 554 Hektare

Jumat, 26 Juni 2026 08:30
Bethsaida Hospital Serang Hadirkan MRI 1.5T dan Layanan Hemodialisis

Bethsaida Hospital Serang Hadirkan MRI 1.5T dan Layanan Hemodialisis

Jumat, 26 Juni 2026 08:25
Wakil Bupati Tangerang Apresiasi Santunan Anak Yatim di Desa Sodong 

Wakil Bupati Tangerang Apresiasi Santunan Anak Yatim di Desa Sodong 

Jumat, 26 Juni 2026 07:29
Eksekusi Bangunan Liar di Cisoka Ricuh, Empat Orang Diamankan Polisi

Eksekusi Bangunan Liar di Cisoka Ricuh, Empat Orang Diamankan Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 07:21
Lewat Aplikasi SIBARU, Pandeglang Dapat Bantuan 1.000 Unit Rumah

Lewat Aplikasi SIBARU, Pandeglang Dapat Bantuan 1.000 Unit Rumah

Jumat, 26 Juni 2026 09:51
Tata Desa Pesisir, Diskan Pandeglang Usulkan 4 Titik Kampung Nelayan Merah Putih kepada KKP

Tata Desa Pesisir, Diskan Pandeglang Usulkan 4 Titik Kampung Nelayan Merah Putih kepada KKP

Jumat, 26 Juni 2026 09:41
Pemprov Banten Usulkan 1.000 Hektare Tambang Rakyat, Kementerian ESDM Setujui 554 Hektare

Pemprov Banten Usulkan 1.000 Hektare Tambang Rakyat, Kementerian ESDM Setujui 554 Hektare

Jumat, 26 Juni 2026 08:30
Bethsaida Hospital Serang Hadirkan MRI 1.5T dan Layanan Hemodialisis

Bethsaida Hospital Serang Hadirkan MRI 1.5T dan Layanan Hemodialisis

Jumat, 26 Juni 2026 08:25
Wakil Bupati Tangerang Apresiasi Santunan Anak Yatim di Desa Sodong 

Wakil Bupati Tangerang Apresiasi Santunan Anak Yatim di Desa Sodong 

Jumat, 26 Juni 2026 07:29
Eksekusi Bangunan Liar di Cisoka Ricuh, Empat Orang Diamankan Polisi

Eksekusi Bangunan Liar di Cisoka Ricuh, Empat Orang Diamankan Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 07:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lewat Aplikasi SIBARU, Pandeglang Dapat Bantuan 1.000 Unit Rumah

Lewat Aplikasi SIBARU, Pandeglang Dapat Bantuan 1.000 Unit Rumah

by Purnama Irawan
Jumat, 26 Juni 2026 09:51

Kepala Bidang Perumahan dan Tim Teknis pada DPKPP Kabupaten Pandeglang memantau program BSPS Tahun Anggaran 2026 di Desa Ciburial, Kecamatan...

Tata Desa Pesisir, Diskan Pandeglang Usulkan 4 Titik Kampung Nelayan Merah Putih kepada KKP

Tata Desa Pesisir, Diskan Pandeglang Usulkan 4 Titik Kampung Nelayan Merah Putih kepada KKP

by Purnama Irawan
Jumat, 26 Juni 2026 09:41

Kepala Didkan Kabupaten Pandeglang, Uun Junandar, menerima penghargaan peringkat 1 dalam penyusunan RKPD 2027 tingkat OPD Pandeglang.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak