SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mendukung audit investigasi terkait penyertaan modal Pemprov Banten terhadap PT Banten Global Development (BGD) senilai Rp 650 miliar oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat Provinsi Banten.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Nuraeni mengungkapkan, dalam melakukan investigasi tersebut BPKP dan Inspektorat diharapkan jeli dan tranparan.
“Bagus, karena uang yang diserta pada BGD kan bersumber dari APBD dan itu uang rakyat,” ujar Nuraeni, Senin (24/7).
Penyertaan modal terhadap perusahaan daerah menurut Nuraeni seharusnya bisa membuat perusahaan tersebut berkembang dan kemudian memberikan dampak positif bagi daerah, baik dari sisi pendapatan maupun ekonomi masyarakat.
“Saya rasa sejauh ini BGD tidak ada kemajuan. Core bisnisnya pun belum benar-benar menyentuh pada kebutuhan masyarakat dan potensi di Banten,” kata Nuraeni.
Setelah audit ini selesai, Nuraeni berharap akan ada dampak baik yang signifikan baik untuk BGD maupun Pemprov Banten. BGD pun menurut Nuraeni harus mulai melakukan pengembangan bisnis yang sesuai dengan potensi Banten dan menyentuh pada masyarakat.
“Misalnya dari sisi pertanian. Kita memiliki potensi besar dari sisi pertanian. BGD bisa sinergi dengan para petani yang ada di Banten,” ujarnya.
Sebelumnya seperti yang telah diberitakan Radar Banten Online, BPKP bersama dengan Inspektorat Provinsi Banten, saat ini sedang melakukan audit atas penyertaan modal yang diberikan Pemprov terhadap PT BGD.
Informasi yang dihimpun, audit tersebut dilakukan karena terkait dengan penyertaan modal yang diberikan kepada PT BGD sejak tahun 2007 lalu dengan akumulasi anggaran mencapi Rp 650 miliar. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)









