MANCAK – Jasimin (42), tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Mancak, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, meninggal di Malaysia. Jasimin meninggal akibat sakit di tempat dia bekerja pada Rabu (16/8). Dua anak Jasimin pun terancam putus sekolah karena Jasimin satu-satunya tulang punggung keluarga.
Pantauan Radar Banten, Minggu (20/8), suasana duka masih menyelimuti kediaman keluarga Jasimin di Kampung Waringin, Desa/Kecamatan Mancak. Beberapa kursi tertumpuk di depan halaman rumah. Saat ditemui wartawan, pihak keluarga Jasimin tampak murung seolah canggung untuk menceritakan tentang kepergian Jasimin.
Masai, istri Jasimin, mengungkapkan bahwa suaminya meninggal dunia lantaran terserang penyakit masuk angin duduk. Pihak keluarga menerima kabar Jasimin meninggal pada Rabu (16/8) dari sanak keluarga yang juga bekerja di Malaysia. “Di sana (Malaysia-red) juga ada adik suami saya yang kerja cuma tempat kerjanya beda,” ujar Masai kepada Radar Banten.
Diceritakan Masai, suaminya itu berangkat ke Malaysia sekira sepuluh bulan lalu. Ia berangkat melalui perusahaan jasa tenaga kerja PT Mitra Muda Reksa Mandiri. Jasimin bekerja sebagai kuli bangunan pada salah satu proyek di Malaysia. “Pas dengar kabar meninggal, saya langsung kaget campur sedih,” ujar Masai.
Jenazah Jasimin pun, kata Masai, dipulangkan ke rumah duka pada Jumat (18/8) malam diantar pihak perusahaan jasa pengiriman TKI yang memberangkatkan suaminya. Jasimin meninggalkan dua orang anak yang masih usia sekolah. Setelah kepergian suaminya, Masai mengaku kebingungan cara membiayai sekolah kedua anaknya. Soalnya, Jasimin satu-satunya tulang punggung keluarga. “Dua-duanya masih sekolah. Yang satu baru masuk SMA. Satunya lagi kelas II SD. Anak saya yang SMA menangis saja, sekolahnya bagaimana katanya,” ujar Masai.
Selama suaminya bekerja di Malaysia, Masai mengaku, selalu berkomunikasi melalui sambungan telepon seluler dan tak pernah menyangka akan pergi secepat itu. Soalnya, sepengetahuan Masai, suaminya itu tidak mempunyai riwayat penyakit apa pun. “Kalau gaji rutin kasih. Tiap bulannya kirim uang ke kita,” terangnya.
Camat Mancak Marfudin menegaskan, tidak ada persoalan pada status pekerjaan Jasimin di Malaysia. Jasimin adalah TKI legal yang berangkat melalui PT Mitra Muda Reksa Mandiri. Pihak perusahaan juga, kata Camat, mau memberikan santunan kepada pihak keluarga. “Ini lagi diurus,” ucapnya.
Marfudin memastikan, kematian Jasimin bukan akibat mendapat penyiksaan di tempatnya bekerja. “Meninggalnya karena sakit. Kalau ilegal, pasti susah dipulangkan jenazahnya,” tukasnya.
Disinggung soal kedua anaknya yang masih usia sekolah, Marfudin berjanji untuk mengajukan bantuan pendidikan untuk kedua anak Jasimin kepada pihak perusahaan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang. “Pasti kita upayakan,” tandasnya. (Rozak/RBG)









