LEBAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak mengundang seluruh Kepala Desa (Kades) untuk mengikuti sosialisasi hukum dalam mengawal penggunaan Dana Desa agar sesuai dengan aturan yang berlaku. Acara ini berlangsung di halaman kantor Kejari Lebak, Kamis (24/8).
Dijelaskan Kepala Kejari Lebak Rini Hartatie, sosialisasi ini untuk mengawal dan mengoptimalkan penggunaan Dana Desa, agar tidak terjadi penyalahgunaan dalam realisasinya.
“Seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Lebak kita undang untuk mengikuti sosialisasi ini, karena ini juga untuk kepentingan mereka dalam mengoptimalkan dana desa,” ujarnya.
Diharapkan dengan kegiatan ini, para seluruh Kades dapat memaksimalkan Dana Desa dengan baik dan tepat sasaran. Sehingga pembangunan dapat menyeluruh dan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat.
“Saya berharap seluruh Kades dapat mengoptimalkan Dana Desa untuk kemajuan dan memakmurkan pembangunan di daerahnya,” katanya. (Omat/twokhe@gmail.com)










