slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Mi Kedaluwarsa Jadi Pakan Ternak 

Aas Arbi by Aas Arbi
09-09-2017 07:06:14
in Featured, Hukum

Tim pengawas BPOM Banten memeriksa mi instan kedaluwarsa yang dijadikan pakan ternak di gudang PT Harindo, Kamis (7/9).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

MAUK – Tim gabungan dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banten, Polres Tangerang dan TNI menggerebek CV Horindo, pabrik pakan ternak di Kampung Sawahbesar, RT 012, RW 05, Desa Maukbarat, Kecamatan Mauk, Kamis (7/9). Diduga pabrik tersebut mengolah makanan kedaluwarsa menjadi pakan ternak.

Kepala Balai Besar POM Banten Nurjaya Bangsawan menjelaskan, penggerebekan itu berawal dari laporan anggota Koramil 03/Mauk yang melaporkan adanya peredaran mi tanpa merek. Setelah disisir ternyata mi kedaluwarsa tersebut berasal dari pabrik tersebut.

Baca Juga :

Diskoumperindag Kabupaten Serang dan BPOM Temukan Makanan Mengandung Formalin di Pasar Petir

Ciki yang Buat Puluhan Siswa Keracunan di Lebak Masih Dalam Pemeriksaan BPOM Banten

Dinsos Tangsel Bantah Pejabatnya Diperiksa Inspektorat Terkait Makanan Kedaluwarsa bagi Korban Banjir

Makanan Kedaluwarsa untuk Korban Banjir, Inspektorat Tangsel Rekomendasikan Pemberian Sanksi kepada Pejabat Dinsos Tangsel

Di lokasi, petugas tak bisa menemui Dodo, sang pemilik pabrik. Tim BPOM juga meminta pekerja pabrik menunjukkan lokasi tempat penyimpanan seluruh makanan kedaluwarsa yang diedarkan ke pasar.

Saat memasuki gudang tersebut, BPOM melihat banyak tumpukan makanan kedaluwarsa seperti biskuit, permen dan jenis makanan ringan lainnya. ”Satu rumah belum bisa dihitung. Satu gudang besar. Orang masuk saja susah, padat,” ujarnya kepada Radar Banten.

Nurjaya mengatakan, tim juga meminta keterangan sang kepala gudang bernama Herawati. Dari hasil pemeriksaan, diketahui mi instan itu dipasok dari gudang PT Indomarco. ”Cuma bumbu dan penyedap lainnya dipisahkan,” jelasnya.

Mi-mi yang sudah terkumpul selanjutnya dibawa ke Cabang CV. Horindo bagian produksi di Jalan Aryakamuning, Kota Tangerang. ”Di tempat itu, nantinya mi-mi kedaluwarsa kemudian digiling dan dijadikan pakan ternak lalu di kirim ke PT. TUM dan lain-lain,” jelasnya.

Meski sudah mengantongi barang bukti, pemilik pabrik pakan ternak berbahan baku makanan kedaluwarsa belum ditetapkan sebagai tersangka. ”Saat ini masih saksi karena menunggu hasil laboartorium. Jika hasilnya berbahaya maka pemilik akan kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan,” tegas dia.

Selain berbahan baku kedaluwarsa, pakan ternak ini juga tidak memiliki izin. Akibat bisnisnya mengedarkan makanan berbahaya, pelaku akan dijerat pasal berlapis tentang pangan dan perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara. (TOGAR/RBG)

Tags: BPOM Bantenmakanan kedaluwarsa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Di Popnas Banten Targetkan Masuk 10 Besar

Next Post

Gandeng Polda Metro Jaya, Bank Banten Lengkapi E-Samsat

Related Posts

Diskoumperindag Kabupaten Serang dan BPOM Temukan Makanan Mengandung Formalin di Pasar Petir
Utama

Diskoumperindag Kabupaten Serang dan BPOM Temukan Makanan Mengandung Formalin di Pasar Petir

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 10 Maret 2025 22:15

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diakoumperindag) Kabupaten Serang beserta dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banten melakukan...

Read moreDetails

Ciki yang Buat Puluhan Siswa Keracunan di Lebak Masih Dalam Pemeriksaan BPOM Banten

Dinsos Tangsel Bantah Pejabatnya Diperiksa Inspektorat Terkait Makanan Kedaluwarsa bagi Korban Banjir

Makanan Kedaluwarsa untuk Korban Banjir, Inspektorat Tangsel Rekomendasikan Pemberian Sanksi kepada Pejabat Dinsos Tangsel

Bentuk Kader Pangan Aman, Desa Bandung Raih Penghargaan dari BPOM Banten

Penyebab Keracunan Massal di Saketi Pandeglang Masih Menunggu Hasil Uji Laboratorium

Tingkatkan Mutu Layanan, BBPOM Serang Evaluasi Layanan Publik

Kosmetik Ilegal Dijual Via WeChat

Makanan Kedaluwarsa dan Sayuran Busuk Beredar

Ratusan Ribu Obat Keras Beredar di Jakarta

Next Post
Gandeng Polda Metro Jaya, Bank Banten Lengkapi E-Samsat

Gandeng Polda Metro Jaya, Bank Banten Lengkapi E-Samsat

Rupiah Diprediksi Menguat hingga Akhir Tahun

Rupiah Diprediksi Menguat hingga Akhir Tahun

Dwi Hesti Pimpin RSUD Banten dari Balik Jeruji

Dwi Hesti Hendarti Terima Lima Kali Panggilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak