SERANG – Sekitar 28 dari 29 kecamatan di Kabupaten Serang belum terbebas dari perilaku buang air besar (BAB) sembarangan. Artinya, hanya ada satu kecamatan yang terbebas dari perilaku BAB sembarangan.
Hal itu diungkapkan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat sambutan Deklarasi Kecamatan dan Desa ‘Stop Buang Air Besar Sembarangan’ di Lapangam Darunnajah, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Senin (23/10).
“Sepertinya harus duduk bersama dan membuat rencana kerja terget lima tahun ke depan, karena ini harus terukur,” kata Tatu, Senin (23/10).
Dikatakannya, ini menjadi pekerjaan rumah besar soal kebersihan dan kesehatan dasar. Ia menyarankan untuk mendata semua jumlah rumah tangga, agar dipetakan tiap kecamatan mana yang belum mempunyai jamban.
“Didorong untuk pembangunan, karena kesadaran jamban sebagai kebutuhan utama itu masih rendah. Harusnya (jamban,-red) menjadi pokok mereka,” paparnya.
Tatu menjelaskan, bila ada masyarakat kurang mampu agar dibuatkan MCK komunal. Karena ia tak ingin hanya sebatas deklarasi tanpa aksi nyata.
“Negara lain, kota lain sudah membicarakan angkasa luar, ekonomi, pertarungan wisata. Nah kita masih berbicara BAB sembarangan,” ujarnya lagi.
Dinas Kesehatan bersama dinas terkait, tambah politikus Golkar ini, harus duduk bersama mewacanakan dan melaksanakan persoalan BAB sembarangan ini.
“Ini tugas Dinas Kesehatan, tapi respon dari kecamatan desa tidak bergerak makanya terus diadakan ini lagi, ini lagi (deklarasi,-red),” katanya.
Sementara itu, jelas dia, tataran eksekusinya ada di bagian dinas teknis. Juga harus terukur baik rencana dan targetnya ke depan agar Pemerintah Kabupaten Serang bisa menilai sejauh mana besaran APBD-nya
“Di Kabupaten Serang masih zaman urdu, zaman baheula. Ini, mah masih ngomongin BAB sembarangan. Malu,” tukasnya. (Anton Sutompul/antonsutompul1504@gmail.com)









