SERANG – Seorang pria berinisial H (35), tega mencabuli gadis bernisial F (17) hingga dinyatakan positif hamil 18 minggu. Parahnya, gadis tersebut bukan orang lain dalam kehidupan H, sebab ia merupakan putri kandung dari pelaku yang sama-sama menetap di Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang.
Nasib nahas yang menimpa F ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang Kota, akhir pekan lalu. Sembari diantar oleh neneknya, korban bercerita bahwa perlakuan bejat ayahnya itu sudah dilakukan berulang kali sejak duduk di bangku SMP.
Tak hanya dicabuli, korban juga mengaku sering mengalami penganiayaan dari ayah kandungnya jika menolak melayani nafsu pelaku. Bahkan, korban juga mengaku dipaksa untuk berhenti sekolah demi melayani kemauan dari ayah kandungnya. “Sekarang saya merasa takut dan terancam akan dilukai oleh bapak jika saya membocorkan perbuatan bejat bapak. Jujur saya sangat ketakutan dan bingung harus berbuat apa lagi,” kata F sembari mengusap air matanya.
Usai melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, F mengaku belum bisa merasa tenang. Sebab, ia takut jika suatu saat bapaknya akan kembali memberikan ancaman yang lebih parah dari yang ia terima selama ini. “Saya masih takut, soalnya bapak suka ngancem sambil nodongin pisau kalau saya berani membocorkan masalah ini. Polisi juga tidak bisa merespons langsung akan menangkap bapak saya. Keinginan saya, semoga ayah bisa ditangkap dan diadili,” katanya.
Sementara itu, nenek korban, Robiah, juga merasa takut jika pelaku melakukan tindakan lebih parah kepada cucunya usai peristiwa ini mereka laporkan ke pihak kepolisian. Sebab, pelaku H dikenal pemarah dan selalu menganiaya cucunya semenjak pelaku bercerai dari istrinya.
Selain menganiaya cucunya, Robiah juga mengatakan jika menantunya itu selalu mengancam siapa saja yang mau membantu atau mencampuri kehidupan rumah tangga pelaku. “Saya juga takut dengan perilaku dia (pelaku). Sekarang terpaksa F kita jauhkan dulu dari ayahnya untuk melindungi F dari ayahnya yang kejam itu, “ujarnya.
Dikonfirmasi akan hal ini, Kapolres Kota Serang AKBP Komarudin mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pencabulan dan penganiayaan. “Okeh nanti kami selidiki lagi bagaimana perkembangan kasusnya,” singkatnya. (Rifat/RBG)








