slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Berawal dari Aplikasi Kencan, Anak di Bawah Umur Asal Waringinkurung Disetubuhi Ayah Tiri

Fahmi by Fahmi
13-08-2025 15:00:14
in Berita Utama, Hukum
Berawal dari Aplikasi Kencan, Anak di Bawah Umur Asal Waringinkurung Disetubuhi Ayah Tiri

Pelaku pelecehan seksual diamankan di Mapolda Banten belum lama ini.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang siswi sekolah dasar (SD) asal Waringinkurung, Kabupaten Serang disetubuhi oleh ayah tirinya, IS (36). Korban digauli selama lebih dari dua tahun.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur ini bermula saat korban mengunggah aplikasi kencan Litmatch pada Februari 2023 lalu. Melalui aplikasi itu, korban berkenalan dengan pelaku dengan menggunakan akun Bos Mafia. Korban yang tak sadar pelaku tersebut adalah ayah tirinya cukup intens berkomunikasi.

Baca Juga :

Kendaraan Angkutan Tambang Wajib Patuhi Aturan

Diduga Jadi Kurir Ribuan Butir Obat Keras, Polda Banten Tangkap Seorang Perempuan di Pandeglang

Polresta Tangerang Kerahkan Ratusan Personel Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih

Diduga Pesta Minuman Keras, Paminal Polda Banten Amankan Tiga Anggota Polsek Baros

Bahkan, intensnya komunikasi korban dan pelaku, membuat keduanya beralih melalui Whatsapp. Melalui pesan Whatsapp itu, pelaku dengan modus bujuk rayu, mengajak korban berpacaran.

Korban yang termakan bujuk rayu tersebut, lantas diminta untuk mengirim video bugilnya. Apabila kemauan pelaku tidak dituruti, ponsel korban diancam akan direset atau dihapus datanya.

Takut dengan ancaman, korban menuruti kemauan pelaku dan mengirim video bugilnya. Setelah mengirim video, korban diminta untuk mengirimkan uang. Namun karena tidak mempunyai uang, korban oleh pelaku diminta untuk melakukan hubungan badan dengan ayahnya.

“Beberapa hari kemudian orang tidak dikenal mengancam akan menyebarkan video tersebut dan meminta korban untuk mentransfer uang,” kata Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, Rabu 13 Agustus 2025.

Karena tidak mempunyai uang dan takut ancaman, korban akhirnya menghubungi ayah tirinya. Melalui pesan Whatsapp, korban menceritakan ancaman tersebut. “Pelaku ini kepada korban mengatakan tidak usah membuat video, nanti uangnya ditransfer,” kata Dian.

Setelah mentransfer uang tersebut, dua hari kemudian korban kembali dihubungi pelaku. Pelaku meminta agar korban membuat video bugil terbaru. Korban yang takut video lamanya disebar, lantas menuruti kemauan pelaku.

“Beberapa hari kemudian orang tidak dikenal tersebut kembali menghubungi korban dan meminta korban untuk membuat video persetubuhan dengan ayahnya,” ujar Dian didampingi Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Herlia Hartarani.

Korban yang mendapat pesan tersebut, lantas menghubungi ayah tirinya. Dengan modus tak punya uang untuk mentransfer, ayah tiri korban lantas mengajak anak sambungnya itu untuk melakukan hubungan badan. “Korban disetubuhi di ruang tamu kontrakan,” ujar Dian.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Herlia Hartarani menambahkan, modus yang dilakukan pelaku tersebut dilakukan lebih dari 20 kali. Kasus ini terungkap, setelah warga memergoki perbuatan pelaku.

“Kejadian tersebut terus terulang kali kurang lebih 20 kali di kurun waktu 2023 sampai 25 juni 2025, dan sesekali setiap selesai di setubuhi korban diberikan uang senilai Rp100 ribu sampai dengan Rp250 ribu atas adanya kejadian ini korban mengalami rasa takut dan trauma dan melaporkannya ke SPKT Polda Banten,” katanya.

Dari laporan tersebut, petugas mengamankan pelaku pada Sabtu 9 Agustus 2025. Akibat perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 81 Jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.”Motif pelaku ini dengan mengaku sebagai Bos Mafia untuk mengelabui korban,” tuturnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: Akpol 2001Aplikasi KencanHerlia HartaraniKekerasan Seksual AnakKombes Pol Dian Setyawankomnas anakPencabulan Anakpencabulan WaringinkurungPolda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ini Langkah Bethsaida Hospital Serang Jaga Lingkungan Sekitar Tetap Lestari

Next Post

Anggota DPR RI Soroti Maraknya Tawuran Pelajar di Lebak

Related Posts

Kendaraan Angkutan Tambang Wajib Patuhi Aturan
Info Bhayangkara

Kendaraan Angkutan Tambang Wajib Patuhi Aturan

by Andre Adisas Putra
Senin, 18 Mei 2026 08:17

SERANG – Kapolda Banten Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Hengki secara tegas meminta pangusaha dan sopir angkutan tambang untuk mematuhi...

Read moreDetails

Diduga Jadi Kurir Ribuan Butir Obat Keras, Polda Banten Tangkap Seorang Perempuan di Pandeglang

Polresta Tangerang Kerahkan Ratusan Personel Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih

Diduga Pesta Minuman Keras, Paminal Polda Banten Amankan Tiga Anggota Polsek Baros

Anggota Polsek Baros Diduga Pesta Miras, Begini Respons Polda Banten

Polda Banten Tidak Alergi Dikritik

Penerimaan Terpadu Anggota Polri 2026: Kapolda Jamin Seleksi Bersih dan Transparan

El Clasico Persija Persib, Polisi Perketat Keamanan Nobar di Kabupaten Tangerang

Audiensi Bersama HMI, Kapolda Banten Tegaskan Polda Tidak Anti Kritik

Jembatan Merah Putih Presisi Direvitalisasi, Kapolda Banten: Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Next Post
Anggota DPR RI Soroti Maraknya Tawuran Pelajar di Lebak

Anggota DPR RI Soroti Maraknya Tawuran Pelajar di Lebak

BTNUK Lepasliarkan Buaya dan Ular di Tanjung Waton

BTNUK Lepasliarkan Buaya dan Ular di Tanjung Waton

Kenalkan SIPIKAT, Mahasiswa UNMA Banten Ajak Warga Pandeglang Cegah Kecanduan Gadget

Kenalkan SIPIKAT, Mahasiswa UNMA Banten Ajak Warga Pandeglang Cegah Kecanduan Gadget

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Hasbi Buka O2SN Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Lebak

Bupati Hasbi Buka O2SN Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Lebak

Senin, 18 Mei 2026 20:04

Pemkab Serang Segera Berlakukan Manajemen Talenta

Senin, 18 Mei 2026 18:06

Bakor PKC Sebut Lebak Selatan Kaya Alam, Cilangkahan Bisa Jadi Kabupaten Mandiri

Senin, 18 Mei 2026 18:02

Dinkes Kabupaten Serang Beri Pembinaan Petugas Kesehatan untuk Petakan Sarpras dan Alkes

Senin, 18 Mei 2026 17:40

Bakor PKC Klaim Kabupaten Cilangkahan Sudah Penuhi Seluruh Syarat Pemekaran

Senin, 18 Mei 2026 17:39

Setmilpres RI Verifikasi Polda Banten atas Keberhasilan Pengamanan Mudik dan Inovasi Sosial

Senin, 18 Mei 2026 17:38
Bupati Hasbi Buka O2SN Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Lebak

Bupati Hasbi Buka O2SN Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Lebak

Senin, 18 Mei 2026 20:04

Pemkab Serang Segera Berlakukan Manajemen Talenta

Senin, 18 Mei 2026 18:06

Bakor PKC Sebut Lebak Selatan Kaya Alam, Cilangkahan Bisa Jadi Kabupaten Mandiri

Senin, 18 Mei 2026 18:02

Dinkes Kabupaten Serang Beri Pembinaan Petugas Kesehatan untuk Petakan Sarpras dan Alkes

Senin, 18 Mei 2026 17:40

Bakor PKC Klaim Kabupaten Cilangkahan Sudah Penuhi Seluruh Syarat Pemekaran

Senin, 18 Mei 2026 17:39

Setmilpres RI Verifikasi Polda Banten atas Keberhasilan Pengamanan Mudik dan Inovasi Sosial

Senin, 18 Mei 2026 17:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Hasbi Buka O2SN Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Lebak

Bupati Hasbi Buka O2SN Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Lebak

by Nurabidin
Senin, 18 Mei 2026 20:04

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Lebak Hasbi Jayabaya resmi membuka kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang SD dan SMP tingkat...

Pemkab Serang Segera Berlakukan Manajemen Talenta

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 18 Mei 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menargetkan segera memberlakukan manajemen talenta dalam proses pengelolaan sumber daya pegawai. Penerapan sistem...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak