CILEGON – Polsek Cibeber saat ini sudah mempersiapkan penitipan untuk kendaraan roda dua di Markas Polsek Cibeber bagi masyarakat yang hendak mudik. Hal itu dilakukan lantaran jajaran Polsek mengantisipasi adanya pencurian rumah kosong (rumsong) saat ditinggalkan oleh pemiliknya. “Kami lakukan itu sebagai salah satu bentuk meminimalkan pencurian rumah kosong di wilayah lingkungan Polsek Cibeber,” kata Kapolsek Cibeber AKP Dedi Rudiman.
Pantauan Radar Banten, terlihat spanduk besar yang terpampang di depan Polsek Cibeber bertuliskan ‘Tempat Penitipan Motor bagi Pemudik Gratis’. Jadi, bagi para pemudik diminta untuk dapat menitipkan kendaraannya di Polsek Cibeber agar aman. “Kami baru lakukan penitipan ini di tahun ini saja, tahun sebelumnya memang belum ada. Namun, kapasitas lapangan mako polsek juga hanya mampu menampung sebanyak 200-300 kendaraan saja,” katanya.
Kata Dedi, sementara ini penitipan tersebut diperuntukkan wilayah hukum Polsek Cibeber saja. Namun, ke depan jika ada masyarakat lain ingin menitipkan kendaraannya tentu dipersilakan. “Kami sementara ini buat wilayah kami saja dulu. Namun nanti jika memang untuk wilayah Cilegon yang ingin menitipkan motornya paling di luar tenda karena kapasitas di dalam tenda itu terbatas,” ucapnya.
Dedi mengaku, per 27 Mei sudah ada yang menitipkan kendaraannya di Polsek Cibeber. Saat ini memang sudah dibuka untuk penitipan itu. Ia juga menjelaskan, masyarakat tidak dipungut biaya sepeser pun karena memang hal ini dilakukan sebagai salah satu tindakan preventif kepolisian, membantu masyarakat menekan pencurian sepeda motor di rumah kosong. “Kalau ada anggota saya yang coba-coba berani memungut biaya dari masyarakat, saya akan tindak tegas,” terangnya.
Dedi menambahkan, masyarakat yang menitipkan kendaraan di Polsek Cibeber tidak ada batas waktu. Hal itu dilakukan untuk membuat nyaman para pemudik. “Jadi, kita tidak ada batas waktu, itu sampai dengan pemudik pulang saja. Kapan pulangnya silakan diambil. Kami juga mengimbau masyarakat menitipkan kendaraannya di Mako Polsek Cibeber,” tukasnya.
Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso mengatakan, dirinya belum mendapatkan tembusan dari Polsek Cibeber terkait penitipan yang dibuat oleh Polsek Cibeber. “Saya belum menanyakan hal itu kepada kapolsek-nya, turunannya seperti apa. Apakah tahun lalu seperti itu atau tidak? Jika memang adanya hal itu, saya apresiasi,” katanya saat ditemui usai rapat pengamanan Lebaran di Pemkot Cilegon, Senin (4/6).
Ia juga belum memerintahkan polsek-polsek yang ada di wilayah hukum Polres Cilegon lantaran beberapa pertimbangan, salah satunya lahan yang dimiliki polsek terbatas. Jadi, penitipan di Polsek Cibeber itu merupakan inisiatif polsek bersangkutan. “Kalau Cibeber kan posisinya luas, ada pagarnya juga. Kalau saya memerintahkan polsek yang lain, kan belum tentu polsek yang lain punya lahan,” ujarnya.
Rizki mempersilakan polsek yang membuka penitipan kendaraan. Namun, harus diperhatikan masalah pengamanannya. Hal itu sangat bagus dan bermanfaat bagi masyarakat. “Daripada masyarakat menaruh kendaraannya di rumah lalu ditinggal mudik, kan bahaya,” tukasnya. (Adi/RBG)








