slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemerintah Pastikan Kenaikan Pemberian THR ASN Tak Bebani Daerah

Redaksi by Redaksi
05-06-2018 10:17:24
in Berita Utama, Pemerintahan
Nih Sanksi  Perusahaan yang Tidak Beri THR Untuk Karyawan

Ilustrasi (foto: istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Pemerintah memastikan kenaikan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tidak akan membebani keuangan daerah. Hal itu sudah dipersiapkan jauh hari sejak perumusan APBN 2018 dan APBD 2018 pertengahan tahun lalu.

“THR dan gaji ke-13 itu bukan sesuatu yang tiba-tiba ditetapkan oleh kami,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/6).

Baca Juga :

Hore, THR Pegawai Pemprov Banten Cair Mulai Besok, ASN dan Non-ASN Dapatkan Tunjangan Penuh

Pemprov Banten Siapkan THR untuk Pegawai Non ASN

Asik, Pemprov Banten Siapkan THR untuk Pegawai

Pemprov Banten Siapkan Ratusan Miliar Rupiah untuk THR dan Gaji ke-13 ASN

Mengenai penganggarannya, lanjut Sri, pemerintah sudah menyiapkan sejak nota keuangan disampaikan tahun lalu di dalam penyusunan UU APBN 2018 bersama DPR. Di situ, alokasi anggaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN daerah dihitung dan dipertimbangkan dalam pemberian dana alokasi umum (DAU).

Sri memastikan, dalam dana yang ditransfer pemerintah ke daerah, komponen tunjangan pada THR juga sudah dimasukkan dalam hitung-hitungan besaran DAU. “Sudah (termasuk tunjangan) karena kan masa kita kayak gitu ujug-ujug,” kata mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.

Hanya saja, diakuinya, pemerintah sengaja baru mengumumkan kenaikan besaran THR pada Mei. Tujuannya untuk menghindari dampak inflasi. “Memang kami menghindari efek inflasi karena terlalu awal diumumkan,” terangnya. Kalau ada daerah yang merasa kekurangan, dia perlu melihat di mana persoalannya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syarifuddin menambahkan, sejak penyusunan APBD 2018, pihaknya sudah membina pemda. Dalam Permendagri 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2018, pihaknya sudah meminta daerah untuk menyediakan pos anggaran THR dan gaji ke-13 ASN.

“Daerah sudah mengalokasikan untuk itu,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Kalaupun dalam penyusunannya, daerah hanya mengalokasikan angka THR sebesar gaji pokok, dia menilai bukan menjadi halangan. Soalnya, daerah bisa mengambil dana dari pos anggaran lainnya tanpa menunggu perubahan APBD lebih dahulu. Hal itu sebagaimana diatur dalam UU 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

“Bisa melalui skema penggunaan anggaran belanja daerah mendahului perubahan anggaran,” imbuhnya. Dengan demikian, kepala daerah tidak perlu takut melanggar hukum.

Hingga saat ini, kata dia, belum ada laporan terkait kendala yang dialami daerah menyangkut ketersediaan anggaran. “Belum ada surat atau keluhan yang masuk,” tuturnya.

Dirjen Perimbangan Keuangan pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Boediarso Teguh Widodo mengatakan, pemberian THR untuk ASN di daerah sepenuhnya menjadi tanggung jawab APBD.  Pos anggaran DAU dari APBN hanya mengalokasikan THR untuk gaji pokok. Penghitungan DAU tidak memperhitungkan besaran tunjangan kinerja (tukin) atau tambahan penghasilan ASN.

“Untuk penghitungan DAU ini, tidak memperhitungkan besaran tukin atau tambahan penghasilan daerah atau pun gaji pegawai honorer terutama karena kedua hal tersebut pada dasarnya merupakan kewenangan daerah yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing masing daerah,” kata Boediarso, Senin (4/6).

Terkait DAU dapat mendukung pembayaran gaji ke-13 dan THR bagi ASN daerah, Boediarso memaparkan, anggaran untuk THR dan gaji ke-13 yang dialokasikan dalam APBN 2018, tentu sudah termasuk untuk ASN daerah yang dialokasikan melalui pos DAU pada anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).

Dalam formula penghitungan DAU tahun anggaran 2018, alokasi DAU untuk setiap daerah dihitung dari alokasi dasar (AD) yang didasarkan pada belanja gaji, dan celah fiskal (CF), yaitu selisih antara kebutuhan fiskal daerah dengan kapasitas fiskalnya. “Untuk penghitungan formulasi alokasi dasar (AD) memperhitungkan gaji ASN daerah, yaitu berupa gaji pokok, dan tunjangan-tunjangan yang melekat sesuai ketentuan PP tentang penggajian, yaitu tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan umum, tunjangan beras, tunjangan PPh, termasuk gaji ke-13 dan THR. Meski demikian, untuk penghitungan DAU ini tidak memperhitungkan besaran tukin atau tambahan penghasilan daerah atau pun gaji pegawai honorer,” tegas Boediarso.

Menurutnya, pada dasarnya pembayaran gaji bulanan, gaji ke-13, dan THR merupakan tanggung jawab APBD yang harus didanai dari penerimaan umum APBD, yang terdiri atas PAD, DAU, DBH dan beberapa sumber penerimaan umum lainnya. Dengan perkataan lain, DAU tidak dimaksudkan sebagai satu-satunya sumber pendanaan untuk pembayaran gaji bulanan, gaji ke-13, dan THR. “Terkait dengan pembayaran gaji ke-13 dan THR pada tahun-tahun sebelumnya, dapat kami sampaikan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN di daerah selama ini telah dibebankan pada APBD,” katanya.

Menanggapi polemik pemberian THR dan gaji ke-13 untuk ASN di daerah, KPK belum menyampaikan rekomendasi. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK belum pernah melakukan kajian soal alokasi THR bagi ASN melalui APBD. “Jadi, kami belum bisa pastikan aman atau tidak,” ujar Febri. (JPG-Deni S/RBG)

Tags: THR PNS
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Antisipasi Pencurian ‘Rumsong’, Polsek Cibeber Siapkan Tempat Penitipan Motor

Next Post

Mudik 2018: Jalur Gerem-Merak Paling Rawan Macet

Related Posts

Hore, THR Pegawai Pemprov Banten Cair Mulai Besok, ASN dan Non-ASN Dapatkan Tunjangan Penuh
Pemerintahan

Hore, THR Pegawai Pemprov Banten Cair Mulai Besok, ASN dan Non-ASN Dapatkan Tunjangan Penuh

by Rostinah
Minggu, 16 Maret 2025 06:45

SERANG – Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Banten. Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 akan mulai dicairkan...

Read moreDetails

Pemprov Banten Siapkan THR untuk Pegawai Non ASN

Asik, Pemprov Banten Siapkan THR untuk Pegawai

Pemprov Banten Siapkan Ratusan Miliar Rupiah untuk THR dan Gaji ke-13 ASN

Aturan THR dan Gaji 13 Keluar, ASN Pemprov Banten Siap-siap

Alhamdulillah, THR PNS Cair Hari Ini!

THR Honorer Pemkab Serang Dibebankan ke OPD

Kemendagri Larang Pejabat dan PNS Terima Parcel

Rp43,11 Miliar untuk THR ASN Pemprov Banten

Bayar THR untuk ASN, Pemprov Kelabakan

Next Post
Kecelakaan Tunggal Truk Tronton di Tol Tangerang-Merak, Macet Terjadi Hingga 5 KM

Mudik 2018: Jalur Gerem-Merak Paling Rawan Macet

Hikmah Ramadan : Iri yang Dianjurkan

Hikmah Ramadan : Fitrah Autolysis

Airin-Rachmi-Diany

Airin Larang Mobil Dinas Pakai Mudik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Jumat, 17 April 2026 20:43
Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Jumat, 17 April 2026 19:54
Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Jumat, 17 April 2026 19:46
Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Jumat, 17 April 2026 19:25
Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Jumat, 17 April 2026 19:16
Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 18:32
Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Jumat, 17 April 2026 20:43
Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Jumat, 17 April 2026 19:54
Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Jumat, 17 April 2026 19:46
Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Jumat, 17 April 2026 19:25
Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Jumat, 17 April 2026 19:16
Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 18:32

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

by Redaksi
Jumat, 17 April 2026 20:43

RADARBANTEN.CO.ID - Esaunggul.ac.id, Universitas Esa Unggul powered by Arizona State University kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kapasitas akademik dan riset...

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

by Mulyadi
Jumat, 17 April 2026 19:54

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menunjukkan celurit yang digunakan 14 anak terduga pembunuh seorang pelajar, Jumat...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak