SERANG – Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, pegawai Pemkot Serang saat ini sebanyak 4.448 orang. Dibandingkan dengan jumlah ideal pegawai sekira 6 ribu orang, Pemkot masih kekurangan pegawai.
Anggota Komisi I DPRD Kota Serang Aminudin mengatakan, Pemkot sangat kekurangan pegawai. Jika kuota CPNS hanya 181 orang, sebaiknya mengusulkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). “Kami sangat butuh pegawai. Di Setwan saja rata-rata non PNS,” ujar pria yang akrab disapa Inu ini didampingi Ketua Komisi I DPRD Kota Serang Wahyu Papat JR usai kunjungan ke kantor BKPSDM Kota Serang, Rabu (26/9).
Apabila gaji PPPK menjadi beban Pemkot, Inu mengatakan, hal itu dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Yang terpenting, roda pemerintahan tetap dapat berjalan tanpa kekurangan pegawai.
Sementara itu, Wahyu Papat JR mengatakan bahwa kuota CPNS yang hanya 181 orang tahun ini harus dapat dimanfaatkan secara maksimal. “Kami akan kawal terus agar jujur dan adil,” tegas perempuan yang akan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI ini.
Papat meminta BKPSDM untuk proaktif memberikan informasi kepada Komisi I mengingat BKPSDM merupakan mitra kerja Komisi I. Selama ini tak ada koordinasi dan komunikasi dari para OPD mitra kerja. “Hanya meminta anggaran gelondongan, tapi tak pernah diberitahu untuk apa saja termasuk saat pelaksanaannya,” tandas politikus PKB ini.
Sekretaris BKPSDM Kota Serang Farach Richi mengaku, hingga saat ini regulasi mengenai pengangkatan PPPK belum keluar. PPPK itu diharapkan dapat mengakomodasi tenaga honorer.
Meskipun regulasinya belum keluar, Farach mengatakan, perekrutan PPPK hampir sama dengan calon ASN. “Pemerintah daerah harus mengusulkan formasinya terlebih dulu ke pusat kemudian untuk dianalisis,” terangnya.
Kata dia, hak PPPK dan ASN sama. Hanya saja PPPK tidak mendapatkan dana pensiun.
Kepala BKPSDM Kota Serang Yoyo Wicahyono menambahkan, pihaknya memang belum berkoordinasi dengan Komisi I lantaran pihaknya masih bergelut dengan SSCN (Sistem Seleksi CPNS Nasional). Kemarin, pendaftaran CPNS di Kota Serang belum dapat dilakukan karena masih dilakukan validasi formasi di SSCN. “Validasi untuk formasi khusus, yakni tenaga honorer kategori dua dan kuota dua orang untuk disabilitas,” ujarnya.
Ia langsung melaporkan hal itu kepada Kepala Kanreg III Badan Kepegawaian Nasional. “Kepala Kanreg menjanjikan hari ini (kemarin-red) validasi tuntas,” terang Yoyo. Kata dia, pendaftaran yang dimulai kemarin akan berlangsung sampai 4 Oktober nanti.
Akibat belum rampungnya validasi formasi itu, banyak pelamar yang mengakses help desk yang disediakan BKPSDM. (Rostinah/RBG)









