slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Empat Orang Anak di Rangkasbitung Dicabuli

Aas Arbi by Aas Arbi
29-03-2019 21:26:54
in Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK – Sebanyak empat orang anak di Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, dicabuli pemuda berinisial AG (49) di sebuah kontrakan, Kamis (21/3).

Informasi yang dihimpun Radar Banten, terduga pelaku pencabulan AG melakukan aksinya dengan cara merayu korban. Pada Kamis lalu, AG yang berasal dari Kampung Kaum Pasir, Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, main ke kampung para korban. Di sana, empat anak berinisial AD, AL, EM, dan SEF bermain di sekitar rumahnya. Pelaku kemudian mengajak keempatnya bermain dengan cara merayu empat anak tersebut.

Baca Juga :

Pelaku Pencabulan Anak di Pulo Merak Belum Tertangkap, Ibu Korban Ketakutan

DPRD Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Anak dalam 4 Bulan

Sepanjang 2026, 18 Kasus Pencabulan Anak Terjadi di Cilegon, Mayoritas Anak SMP

Adik Ipar Kades Cabuli Siswi SMP Selama Setahun

Empat orang anak yang masih duduk di sekolah dasar dan ada yang di taman kanak-kanak tersebut akhirnya dapat dirayu oleh AG. Mereka kemudian main di rumah kontrakan kosong yang tidak jauh dari rumah para korban. Di sana, keempatnya diraba-raba dan diminta memegangi kemaluan pelaku. Usai beraksi, pelaku meminta empat anak yang berusia 6 – 8 tahun ini untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.

Ida, orangtua korban, mengatakan, beberapa hari setelah kejadian tersebut, anaknya cerita bertemu dengan seseorang di kontrakan. Di sana, dia mengaku dipegang-pegang oleh AG dan tiga temannya juga diperlakukan hal yang sama. Untuk itu, Ida kemudian mempertanyakan masalah tersebut kepada anak-anak yang lain. Mereka mengakui telah bertemu dengan AG di rumah kontrakan kosong.

“Saya dan warga yang anaknya dilecehkan bersepakat untuk melaporkan kasus ini ke Mapolres Lebak,” kata Ida kepada wartawan di Mapolres Lebak, Jumat (29/3).

Sebelum menceritakan peristiwa memalukan tersebut, keempat anak yang dilecehkan AG mengalami perubahan. Mental anak-anak jatuh dan pada malam hari sering mengigau. Bahkan, ada satu anak yang sakit sampai sekarang.

“Kondisi mental anak jelas terganggu. Walaupun AG tidak melakukan perbuatan mesum layaknya hubungan suami istri,” jelasnya.

“Saya berharap pelaku pencabulan diberikan hukuman yang setimpal. Dia telah merusak masa depan anak-anak di sini,” tegasnya.

Kasatreskrim Polres Lebak Ajun Komisaris Polisi (AKP) Oka Nurmulia Hayatman menyatakan, polisi berhasil menangkap AG di rumahnya di Kaum Pasir. Saat diperiksa, AG mengakui perbuatannya.

“Kalau modusnya dengan cara merayu korban agar mengikuti kemauan pelaku. Tapi, itu masih informasi sementara, karena penyidik masih mendalami kasus tersebut,” ungkapnya.

Mantan Kasatreskrim Polres Pandeglang ini menyatakan, AG dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Atas  Perubahan Kedua Undang-Undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya kurang lebih selama 15 tahun penjara.

“Karena ini pencabulan terhadap anak, ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Oka mengimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati dan waspada dalam menjaga anak-anaknya. Jangan sampai, anak dibiarkan bebas bermain tanpa mendapatkan pengawasan dari orangtua.

“Anak-anak di bawah umur harus diawasi. Jangan sampai dilepas begitu saja, karena kami khawatir kejadian serupa terjadi kepada anak-anak yang lain,” pungkasnya. (Mastur)

Tags: Pencabulan Anak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Warga Jaura Lebak Gantung Diri di Pohon Rambutan

Next Post

Kota Tangsel Juara Umum MTQ Banten

Related Posts

Pelaku Pencabulan Anak di Pulo Merak Belum Tertangkap, Ibu Korban Ketakutan
Hukum

Pelaku Pencabulan Anak di Pulo Merak Belum Tertangkap, Ibu Korban Ketakutan

by Adam Fadillah
Jumat, 22 Mei 2026 17:40

Potongan video ibu korban pencabulan anak di Pulo Merak saat menerangkan kekhawatirannya diunggah di sosial media.

Read moreDetails

DPRD Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Anak dalam 4 Bulan

Sepanjang 2026, 18 Kasus Pencabulan Anak Terjadi di Cilegon, Mayoritas Anak SMP

Adik Ipar Kades Cabuli Siswi SMP Selama Setahun

Diduga Setubuhi Dua Kerabat, Pria di Waringinkurung Diamankan Polda Banten

Tiga Tahun, Anak Kandung Disetubuhi, Terungkap karena Korban Hamil Tujuh Bulan

Dibawa Kabur dari Rumah, Gadis Remaja Asal Kecamatan Serang Digilir Tiga Pemuda

Berawal dari Aplikasi Kencan, Anak di Bawah Umur Asal Waringinkurung Disetubuhi Ayah Tiri

Rekam Video Saat Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Empat Remaja Ditangkap Polres Serang

Kekerasan Anak dan Perempuan Masih Tinggi di Tangsel, 193 Kasus dalam 6 Bulan

Next Post
Kota Tangsel Juara Umum MTQ Banten

Kota Tangsel Juara Umum MTQ Banten

Reformasi Agraria di Banten Dinilai Gagal

Reformasi Agraria di Banten Dinilai Gagal

Sandiaga Uno Sapa Masyarakat Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

penipuan kerja

Oknum Bidan Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Rekrutmen di BUMN, Korban Rugi Rp 80,5 Juta

Kamis, 25 Juni 2026 12:28
Doa Lintas Agama

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80, Polresta Serang Kota Gelar Doa Lintas Agama

Kamis, 25 Juni 2026 12:28
viral kopo serang

Curhat Warga Kopo Serang Viral, Sebut Anaknya Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pelaku Masih Berkeliaran

Kamis, 25 Juni 2026 12:27
Satpol PP Cilegon Siap Segel THM Berkedok Kafe dan Restoran

Satpol PP Cilegon Siap Segel THM Berkedok Kafe dan Restoran

Kamis, 25 Juni 2026 12:19
Pengisian Sekda Definitif

Tak Mau Gegabah, Walkot Cilegon Sebut Pengisian Sekda Definitif Tunggu Restu BKN

Kamis, 25 Juni 2026 12:04
Debt Collector Cilegon

Tarik Mobil di Asrama Polisi Cilegon, Dua Debt Collector Diamankan Polda Banten

Kamis, 25 Juni 2026 11:44
penipuan kerja

Oknum Bidan Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Rekrutmen di BUMN, Korban Rugi Rp 80,5 Juta

Kamis, 25 Juni 2026 12:28
Doa Lintas Agama

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80, Polresta Serang Kota Gelar Doa Lintas Agama

Kamis, 25 Juni 2026 12:28
viral kopo serang

Curhat Warga Kopo Serang Viral, Sebut Anaknya Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pelaku Masih Berkeliaran

Kamis, 25 Juni 2026 12:27
Satpol PP Cilegon Siap Segel THM Berkedok Kafe dan Restoran

Satpol PP Cilegon Siap Segel THM Berkedok Kafe dan Restoran

Kamis, 25 Juni 2026 12:19
Pengisian Sekda Definitif

Tak Mau Gegabah, Walkot Cilegon Sebut Pengisian Sekda Definitif Tunggu Restu BKN

Kamis, 25 Juni 2026 12:04
Debt Collector Cilegon

Tarik Mobil di Asrama Polisi Cilegon, Dua Debt Collector Diamankan Polda Banten

Kamis, 25 Juni 2026 11:44

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

penipuan kerja

Oknum Bidan Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Rekrutmen di BUMN, Korban Rugi Rp 80,5 Juta

by Fahmi
Kamis, 25 Juni 2026 12:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Siti Nur Djanah perempuan asal Kota Serang yang berprofesi sebagai bidan didakwa melakukan penipuan senilai Rp 80,5...

Doa Lintas Agama

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80, Polresta Serang Kota Gelar Doa Lintas Agama

by Fahmi
Kamis, 25 Juni 2026 12:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polresta Serang Kota menggelar kegiatan Doa Bersama Lintas Agama...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak