slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Niat Bayar Utang, Mawar Diperkosa Penagih Utang

Redaksi by Redaksi
27-06-2019 11:04:47
in Berita Utama, Hukum
Pacar Digarap Adik, Kakak Lapor Ke Polisi

Ilustrasi (foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Niat Mawar (bukan nama sebenarnya) lepas dari jerat utang Iskandar (23) berbuah petaka. Pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Cilegon itu justru diperkosa Iskandar saat berniat membayar utangnya.

Perkosaan itu terjadi di kediaman korban di Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Februari 2019 lalu. Korban yang sedang seorang diri didatangi oleh seorang teman lelakinya. Korban diberikan sejumlah uang oleh rekannya untuk melunasi utangnya kepada Iskandar.

Baca Juga :

Kasus Kekerasan Seksual Mencuat Kembali, Wali Kota Tangsel Tegaskan Satgas di 54 Kelurahan Turun Tangan

Kapolres Tangsel Tegaskan Tak Ada Tempat Bersembunyi Bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Jaga Predikat Kota Ramah Anak, Polres Tangsel Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual

Dalam 3 Bulan, 8 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Tangsel

“Uang itu akan digunakan untuk mengembalikan utang kepada terdakwa Iskandar. Beberapa saat kemudian terdakwa datang melalui pintu belakang rumah dengan nada membentak. Setelah itu korban menyuruh temannya bersembunyi di dalam kamar,” ungkap jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Cilegon Wandi Batubara kepada Banten Raya (Radar Banten Group) usai sidang tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu (26/6).

Korban kemudian membukakan pintu kamar. Setelah dibuka, Iskandar memaksa masuk ke dalam kamar. Iskandar memergoki rekan lelaki korban dan memukulinya. Iskandar juga mengusir rekan korban.

Setelah diusir, korban sempat memberikan sejumlah uang yang telah dipinjamnya. Tetapi, Iskandar menolak. Iskandar justru memaksa korban membuka pakaian yang dikenakannya.

“Lalu, terdakwa membuka baju dan langsung mendorong tubuh korban untuk tiduran di kasur. Korban sempat menangis dan menolak, tapi terdakwa malah menyetubuhi korban,” kata Wandi.

Perbuatan bejat Iskandar terungkap setelah rekan lelaki korban kembali bersama pamannya mendatangi kediaman korban. Iskandar kemudian diserahkan ke kantor polisi.

Atas perbutannya, Iskandar diseret ke persidangan. Dia dijerat Pasal 81 ayat (1) UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sementara, AR, ayah kandung korban, mengaku tak mengetahui peristiwa yang menimpa anak perempuannya. Saat kejadian, AR bersama istrinya sedang bekerja di luar rumah.

“Tahu-tahu saya dihubungi kalau di rumah sedang ramai. Katanya ada orang yang masuk rumah, saya kira ada pencuri masuk,” katanya sebelum bersaksi di persidangan.

Hingga kini, gadis berusia 16 tahun itu masih mengalami trauma. Korban juga masih enggan bercerita mengenai utang yang menjeratnya. “Sampai saat ini, anak saya masih enggak mau cerita. Dia masih trauma, saya malah tahu dari neneknya. Anak saya punya utang juga saya enggak tahu utangnya berapa,” jelas AR (brp/nda/ira)

Tags: Pemerkosaan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Terkait Kematian Ida, Polisi Temui Jalan Buntu

Next Post

21 ASN Pemkab Lebak Diperiksa Inspektorat

Related Posts

Kasus Kekerasan Seksual Mencuat Kembali, Wali Kota Tangsel Tegaskan Satgas di 54 Kelurahan Turun Tangan
Berita Utama

Kasus Kekerasan Seksual Mencuat Kembali, Wali Kota Tangsel Tegaskan Satgas di 54 Kelurahan Turun Tangan

by Syaiful Adha
Rabu, 2 Juli 2025 19:23

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota Tangsel menyatakan telah mengaktifkan berbagai upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Wali Kota Tangsel,...

Read moreDetails

Kapolres Tangsel Tegaskan Tak Ada Tempat Bersembunyi Bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Jaga Predikat Kota Ramah Anak, Polres Tangsel Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual

Dalam 3 Bulan, 8 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Tangsel

Kabur Tinggalkan Rumah, Dua Remaja di Bawah Umur Malah Disetubuhi Pacar

Kasus Kekerasan Seksual Anak Kembali Marak, Polda Banten: Ada Puluhan Kasus

DPRD Lebak Soroti Maraknya Kasus Pencabulan, Serukan Tindakan Tegas

Pelaku Rudapaksa Gadis Remaja Penyandang Disabilitas Mental Asal Pontang Ditangkap Polres Serang

Gadis Remaja Disabilitas Mental Asal Pontang Dirudapaksa Tetangga

Gara-gara Ada Bekas Cupangan, Kasus Rudapaksa Terhadap Siswi SD Asal Kibin Terungkap

Next Post
21 ASN Pemkab Lebak Diperiksa Inspektorat

21 ASN Pemkab Lebak Diperiksa Inspektorat

Warga Gerem Mulai Kesulitan Air Bersih

Warga Gerem Mulai Kesulitan Air Bersih

Wushu Banten Kantongi Tiga Tiket PON Papua

Wushu Banten Kantongi Tiga Tiket PON Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polsek Cikande Gerebek Warung Penjual Tuak Ilegal di Kabupaten Serang

Polsek Cikande Gerebek Warung Penjual Tuak Ilegal di Kabupaten Serang

Rabu, 13 Mei 2026 10:24
SPPI Dukung Program Hilirisasi Limbah SPPG di Kabupaten Lebak

SPPI Dukung Program Hilirisasi Limbah SPPG di Kabupaten Lebak

Rabu, 13 Mei 2026 10:18
Lepas Jemaah Haji Kloter 17, Bupati Pandeglang Titip Doa untuk Daerah

Lepas Jemaah Haji Kloter 17, Bupati Pandeglang Titip Doa untuk Daerah

Rabu, 13 Mei 2026 09:18
JPU dan Terdakwa Korupsi PT SBM-PT ITAI Ajukan Banding

JPU dan Terdakwa Korupsi PT SBM-PT ITAI Ajukan Banding

Rabu, 13 Mei 2026 09:14
Kapolda Banten Perintahkan Tindak Tegas Truk Tambang Langgar Jam Operasional

Kapolda Banten Perintahkan Tindak Tegas Truk Tambang Langgar Jam Operasional

Rabu, 13 Mei 2026 09:07
Warga Resah, Polisi Segel Warung Remang-remang di Kawasan Puspemkab Tangerang

Warga Resah, Polisi Segel Warung Remang-remang di Kawasan Puspemkab Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 09:04
Polsek Cikande Gerebek Warung Penjual Tuak Ilegal di Kabupaten Serang

Polsek Cikande Gerebek Warung Penjual Tuak Ilegal di Kabupaten Serang

Rabu, 13 Mei 2026 10:24
SPPI Dukung Program Hilirisasi Limbah SPPG di Kabupaten Lebak

SPPI Dukung Program Hilirisasi Limbah SPPG di Kabupaten Lebak

Rabu, 13 Mei 2026 10:18
Lepas Jemaah Haji Kloter 17, Bupati Pandeglang Titip Doa untuk Daerah

Lepas Jemaah Haji Kloter 17, Bupati Pandeglang Titip Doa untuk Daerah

Rabu, 13 Mei 2026 09:18
JPU dan Terdakwa Korupsi PT SBM-PT ITAI Ajukan Banding

JPU dan Terdakwa Korupsi PT SBM-PT ITAI Ajukan Banding

Rabu, 13 Mei 2026 09:14
Kapolda Banten Perintahkan Tindak Tegas Truk Tambang Langgar Jam Operasional

Kapolda Banten Perintahkan Tindak Tegas Truk Tambang Langgar Jam Operasional

Rabu, 13 Mei 2026 09:07
Warga Resah, Polisi Segel Warung Remang-remang di Kawasan Puspemkab Tangerang

Warga Resah, Polisi Segel Warung Remang-remang di Kawasan Puspemkab Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 09:04

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polsek Cikande Gerebek Warung Penjual Tuak Ilegal di Kabupaten Serang

Polsek Cikande Gerebek Warung Penjual Tuak Ilegal di Kabupaten Serang

by Fahmi
Rabu, 13 Mei 2026 10:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Personel Polsek Cikande, Polres Serang, mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis tuak dalam pelaksanaan Operasi...

SPPI Dukung Program Hilirisasi Limbah SPPG di Kabupaten Lebak

SPPI Dukung Program Hilirisasi Limbah SPPG di Kabupaten Lebak

by Mastur Huda
Rabu, 13 Mei 2026 10:18

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) mendukung program hilirisasi pengelolaan limbah di Kabupaten Lebak sebagaimana tertuang dalam Surat...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak