RANGKASBITUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak melalui jaksa pengacara negara berhasil menarik dana proyek sebesar Rp1,9 miliar dari kelebihan pembayaran pembangunan tahun 2003 sampai tahun 2014 sebesar Rp 4,9 miliar, sebagaimana temuan Badan Pemeriksa keuangan (BPK) RI. Uang yang berasal dari 40 kontraktor di Dinas PUPR Kabupaten Lebak itu dikembalikan ke kas daerah.
“Berdasarkan temuan BPK RI, ada 40 perusahaan yang belum mengembalikan kelebihan pembayaran proyek. Kemudian, kami dimintakan bantuan hukum oleh Pemkab Lebak untuk dipulihkan,” kata Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Lebak Irfan Nirwana Satriyadi, kemarin.
Kata dia, sejak mendapat kuasa dari Bupati Lebak pada Maret 2019 untuk melakukan penagihan kepada puluhan kontraktor sesuai dengan temuan BPK RI sampai Juli 2019, pihaknya sudah berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp1,9 miliar lebih dari total temuan senilai Rp4,9 miliar.
“Mulai bulan Maret kami melakukan penagihan untuk memulihkan temuan BPK RI sebesar Rp4 miliar. Hasilnya, sudah ada sekitar Rp 1,9 miliar lebih,” jelas Irfan.
Dia mengancam bagi perusahaan yang belum menyelesaikan tagihan sesuai dengan temuan BPK RI, pihak Kejari akan menyampaikan somasi kepada perusahaan yang bersangkutan.
“Kami akan somasi bila sampai batas waktu yang telah kita tetapkan, perusahaan belum menyelesaikan tanggung jawab mereka mengembalikan temuan BPK RI itu,” katanya.
Terpisah, Sekda Pemkab Lebak Dede Jaelani membenarkan Pemkab telah meminta bantuan jaksa pengacara negara untuk melakukan penagihan terhadap puluhan perusahaan yang wajib mengembalikan temuan BPK RI. Kata dia, berdasarkan temuan BPK RI sejak 2003 sampai 2014, ada 40 perusahaan yang wajib mengembalikan kerugian keuangan negara dengan total sebesar Rp4,9 miliar.
“Alhamdulillah, berdasarkan data yang ada pada kami dan sesuai dengan bukti setoran ke rekening kas daerah, sejak ditangani jaksa pengacara negara terdapat setoran pengembalian sebesar Rp1,9 miliar,” katanya.
Dede mengapresiasi bantuan jaksa negara yang telah membantu mengembalikan keuangan negara ke kas negara.
“Harapan kami mudah-mudahan di akhir tahun semua temuan BPK yang mesti dikembalikan oleh pengusaha dapat semuanya terselesaikan,” katanya. (nce/zis)










