CILEGON – Walikota Cilegon Edi Ariadi mengaku telah menyurati Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) perihal rencana rotasi mutasi eselon II di lingkungan Pemkot Cilegon. Pemkot Cilegon sudah melakukan sejumlah hal sebelum melakukan rotasi mutasi pejabat selevel kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Sebelum melayangkan surat ke KASN, Pemkot Cilegon telah melakukan asesmen terhadap pejabat-pejabat tersebut. Asesmen dilakukan sebanyak dua kali, yaitu dengan menggaet Lembaga Administrasi Negara (LAN) yang dilakukan di Jatinangor, Jawa Barat.
Sedangkan kedua kalinya dilakukan secara internal oleh Pemkot Cilegon dengan membentuk Pansel yang dipimpin langsung oleh Sekda Kota Cilegon Sari Suryati. “Pansel sudah laporkan hasilnya, cuma kan sebelum itu, kita harus lapor dulu ke KASN,” ujar Edi kepada wartawan akhir pekan lalu.
Dilanjutkan Edi, rotasi mutasi eselon II tidak untuk jabatan yang kosong. Khusus jabatan itu, ia akan melakukan lelang jabatan atau open bidding.
Saat ini, ada sekira lima jabatan eselon II yang alami kekosongan. Jabatan-jabatan itu adalah berada pada OPD yang strategis. Di antaranya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), RSUD Cilegon, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS).
Keputusan Edi perihal rotasi mutasi itu didukung oleh DPRD Kota Cilegon. Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Aam Amrullah menilai penyegaran perlu dilakukan oleh Edi sebagai kepala daerah agar tercipta percepatan capaian realisasi program. “Percepatan RPJMD dengan sisa masa kurang dari dua tahun,” ujar Aam.
Kata Aam, rotasi mutasi harus segera dilakukan agar kinerja pemerintah bisa lebih meningkat. “Biasanya kan kalau di tempat baru semangatnya juga baru,” ujarnya.
Anggota DPRD Kota Cilegon lain, Isro Miraj menuturkan, rotasi mutasi menjadi hak prerogatif Edi Ariadi sebagai Walikota Cilegon. Terlebih sejak definitif, Edi belum melakukan rotasi mutasi terhadap eselon II.
Lebih dari itu, menurut Isro, rotasi mutasi perlu dilakukan Edi agar kinerja pemerintah semakin membaik. Menurutnya, rangkaian asesmen yang telah dilakukan oleh Pemkot Cilegon kemarin serta penilaian kinerja selama ini harus menjadi patokan bagi Edi dalam menempatkan seseorang pada suatu jabatan.
“Harus diingat dalam penempatan pejabatnya jangan asal-asalan, harus sesuai dengan kompetensi dan kapasitas,” ujar Isro. (bam/ibm/ags)









