CILEGON – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menunjuk Endang Effendi sebagai calon pimpinan DPRD Kota Cilegon. Penetapan serta pengesahan Endang Effendi sebagai calon pimpinan DPRD Kota Cilegon itu melalui surat dengan nomor R-032/GOLKAR/IX/2019 tertanggal 12 September 2019 perihal Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kota Cilegon yang ditandatangani oleh Ketua Korbid Kepartaian Ibnu Munzir dan Sekjen Lodewijk F Paulus.
Dalam surat itu, DPP menginstruksikan kepada DPD Partai Golkar Kota Cilegon melalui DPD Partai Golkar Provinsi Banten untuk segera menindaklanjuti surat tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelum DPP menetapkan Endang sebagai calon pimpinan DPRD Kota Cilegon, DPD Partai Golkar Kota Cilegon mengusulkan Endang Effendi, Isro Miraj, dan Subhi S Mahad sebagai kandidat calon pimpinan DPRD Kota Cilegon Periode 2019-2024 ke DPP.
Penetapan ketiga calon tersebut melalui Rapat Pleno DPD Partai Golkar Kota Cilegon pada Sabtu (31/8) yang dihadiri oleh pengurus harian DPD Partai Golkar Cilegon, Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Banten Bahrul Ulum, pengurus kecamatan, dewan penasihat, serta calon anggota DPRD Kota Cilegon terpilih.
Endang Effendi mengaku, telah mendapatkan perintah dari DPD Partai Golkar Provinsi Banten untuk mengambil surat tersebut. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri acara santunan anak yatim yang digelar oleh lembaga Masyarakat Cinta Masjid (MCM) dan Asosiasi Pengusaha Suralaya (APS) di Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Jumat (13/9).
“Saya belum tahu apa isi surat itu, tapi dari informasi yang saya terima terkait penetapan saya sebagai calon pimpinan DPRD Kota Cilegon,” ujar Endang kepada wartawan, Jumat (13/9).
Sebagai kader, menurut Endang, apa pun tugas partai harus dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Usai didefinitifkan sebagai pimpinan DPRD Kota Cilegon, Endang mengaku, akan langsung bergerak bersama unsur pimpinan lainnya dalam menyelesaikan tugas-tugas legislatif.
Kabag Persidangan DPRD Kota Cilegon Hidayat Makmur mengaku, belum mengetahui perihal tersebut, sejauh ini ia belum mendapatkan informasi jika Golkar telah menyerahkan surat itu ke DPRD. “Jika sudah, maka DPRD akan melayangkan usulan pendefinitifan pimpinan ke gubernur melalui walikota Cilegon,” ujar Hidayat.
Menurut Hidayat, usulan pendefinitifan pimpinan ke gubernur tinggal menunggu surat dari Golkar karena Partai Gerindra dan Partai PKS sebagai partai yang berhak mengisi unsur pimpinan telah menyerahkan surat itu. (bam/aas/ira)










