slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Antisipasi Tsunami, Pemkab Pandeglang Larang Pendirian Bangunan di Pesisir

Redaksi by Redaksi
12-12-2019 09:52:42
in Berita Utama, Pemerintahan
Antisipasi Tsunami, Pemkab Pandeglang Larang Pendirian Bangunan di Pesisir
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG – Pemkab Pandeglang melarang setiap masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir pantai untuk mendirikan bangunan di zona merah atau membangun rumah dan gedung lainnya di radius 100 meter dari bibir pantai. Kebijakan itu penting dipatuhi, sebagai bentuk antisipasi dan memininalisir korban jiwa jika terjadi bencana tsunami, seperti yang pernah terjadi di akhir tahun 2018 lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang Pery Hasanudin menegaskan setiap warga tidak boleh mendirikan bangunan permanen di kawasan zona merah, karena melanggar aturan dan berbahaya. “Pemerintah melarang segala bentuk pembangunan infrastruktur di zona merah, apalagi dibangun untuk tempat tinggal. Hal ini dilakukan untuk keselamatan warga, seandainya bencana serupa kembali terjadi, mengingat Pandeglang memiliki kerentanan keberulangan bencana,” katanya di acara rakor fasilitasi penertiban pemanfaatan ruang pasca bencana tsunami di salah satu hotel di Pandeglang, Rabu (11/12).

Baca Juga :

Pemkab Pandeglang Larang Pedagang Berjualan di Depan Sekolah Usai Kecelakaan Maut di Majasari

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

Tak Tersentuh Perbaikan, Bantalan Jembatan Gantung Cikuya Diganti Pelepah Kelapa

667 Warga Pandeglang Derita Campak, Mayoritas Pasien Harus Dirawat

Pery menegaskan, radius seratus meter dari bibir pantai tidak boleh dijadikan sebagai tempat tinggal atau mendirikan bangunan. Kecuali, kata dia, zona tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan perekonomian masyarakat. “Pemda memberikan kebijakan dalam mengeluarkan izin untuk menjadikan zona merah sebagai kawasan wisata, tetapi tidak boleh dijadikan sebagai bangunan warga atau bangunan permanen,” katanya.

Pery berharap agar pembahasan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pandeglang tahun 2001-2031 bisa segera diselesaikan, agar persoalan zonasi tersebut bisa segera diatasi.

“Pemanfaatan ruang harus kita sesuaikan khususnya RTRW yang sampai saat ini belum terselesaikan, masih melakukan revisi. Padahal, satu sisi kita harus melakukan percepatan, tetapi ternyata memang sampai sekarang belum terselesaikan,” katanya.

Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Penertiban Pemanfaatan Ruang Wilayah II Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mochamad Darmun mengatakan, pihaknya telah memasang rambu atau larangan di semua zona merah. Tujuannya, agar tidak ada masyarakat yang mendirikan bangunan permanen.

“Kita telah melakukan pemasangan papan plang peringatan di kawasan pesisir pantai, dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya ketentuan sempadan pantai dan mitigasi bencana,” katanya.

Darmun mengaku, pihaknya juga sedang melakukan pendampingan dan penguatan kepada Pemerintah Daerah dalam pemulihan fungsi ruang, penetapan garis sempadan pantai yang baru, sesuai dengan karakteristik setiap wilayah pantai di Kabupaten Pandeglang. “Ke depan perlu menyusun program aksi penegakan hukum di sepanjang sempadan pantai secara terpadu,” katanya. (dib/zis)

Tags: Pemkab Pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sudimara Berani Berkompetisi

Next Post

Beberapa Kali Terjadi, Waspadai Investasi Bodong

Related Posts

Pemkab Pandeglang Larang Pedagang Berjualan di Depan Sekolah Usai Kecelakaan Maut di Majasari
Berita Utama

Pemkab Pandeglang Larang Pedagang Berjualan di Depan Sekolah Usai Kecelakaan Maut di Majasari

by Moch. Madani Prasetia
Rabu, 20 Mei 2026 14:06

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengeluarkan surat edaran yang melarang pedagang berjualan di depan sekolah. Kebijakan tersebut diterbitkan...

Read moreDetails

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

Tak Tersentuh Perbaikan, Bantalan Jembatan Gantung Cikuya Diganti Pelepah Kelapa

667 Warga Pandeglang Derita Campak, Mayoritas Pasien Harus Dirawat

Sekda Pandeglang Tantang 94 Pejabat Eselon III yang Baru Dilantik, Berikan Inovasi 100 Hari Kerja

ASN Jadi Korban Investasi Bodong Ratusan Juta, Asda I Pandeglang: Jangan Tergiur Untung Besar

Pemkab Pandeglang: Revitalisasi Pasar Badak Dianggarkan Rp 50 Miliar

Ikuti Arahan Pusat, Pemkab Pandeglang Berlakukan WFH Pekan Ini

Efisiensi Energi, Wabup Pandeglang Dukung Ide ASN Bersepeda dan WFH

Janji Perbaikan Jalan di Pandeglang, Wabup Iing: Terkendala Anggaran dan TKD

Next Post
Jangan Mudah Terbujuk Keuntungan

Beberapa Kali Terjadi, Waspadai Investasi Bodong

Ajak Pelaku Budaya Cegah Konflik Sosial

Ajak Pelaku Budaya Cegah Konflik Sosial

Polsek Walantaka Amankan 4 Bungkus Miras Kecut

Polsek Walantaka Amankan 4 Bungkus Miras Kecut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Suasana di PLTD Pulo Tunda

Solar Langka, Masyarakat di Pulo Tunda Hanya Nikmati Listrik Enam Jam

Kamis, 21 Mei 2026 19:26
Plt Kepala Perwakilan BKKBN Banten, Yuda Ganda Putra dalam rakorda program bangga kencana di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang (Doc BKKBN Banten)

BKKBN Banten Targetkan Daycare Hadir di Kawasan Industri

Kamis, 21 Mei 2026 19:09
Gubernur Banten Andra Soni dalam acara Penguatan kolaborasi Daycare di Gedung BKKBN RI, Jakarta Timur, Kamis (21/5/2026).

Pemprov Banten Perkuat Daycare Melalui Program TAMASYA

Kamis, 21 Mei 2026 18:55
Gubernur Banten dalam Rakernas KONI 2026 di Pullman Central Park, Kamis 21 Mei 2026. (Biro Adpim Setda Banten)

Pemprov Banten Siapkan 44 Venue untuk PON XXIII, Tersebar di Delapan Daerah

Kamis, 21 Mei 2026 17:47
Marciano usai membuka Rakernas KONI 2026 di Pullman Central Park, Kamis 21 Mei 2026. (Biro Adpim Setda Banten)

Sah, Banten-Lampung jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Kamis, 21 Mei 2026 17:40
Danrem 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto memimpin upacara penutupan TMMD ke-128 Kodim 0623/Cilegon di Lapangan Pelabuhan Indah Kiat, Kota Cilegon, Kamis 21 Mei 2026.

TMMD 128 Kodim Cilegon Resmi Ditutup, Danrem 064/MY Tekankan Semangat Kolaborasi Bangun Daerah

Kamis, 21 Mei 2026 17:32
Suasana di PLTD Pulo Tunda

Solar Langka, Masyarakat di Pulo Tunda Hanya Nikmati Listrik Enam Jam

Kamis, 21 Mei 2026 19:26
Plt Kepala Perwakilan BKKBN Banten, Yuda Ganda Putra dalam rakorda program bangga kencana di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang (Doc BKKBN Banten)

BKKBN Banten Targetkan Daycare Hadir di Kawasan Industri

Kamis, 21 Mei 2026 19:09
Gubernur Banten Andra Soni dalam acara Penguatan kolaborasi Daycare di Gedung BKKBN RI, Jakarta Timur, Kamis (21/5/2026).

Pemprov Banten Perkuat Daycare Melalui Program TAMASYA

Kamis, 21 Mei 2026 18:55
Gubernur Banten dalam Rakernas KONI 2026 di Pullman Central Park, Kamis 21 Mei 2026. (Biro Adpim Setda Banten)

Pemprov Banten Siapkan 44 Venue untuk PON XXIII, Tersebar di Delapan Daerah

Kamis, 21 Mei 2026 17:47
Marciano usai membuka Rakernas KONI 2026 di Pullman Central Park, Kamis 21 Mei 2026. (Biro Adpim Setda Banten)

Sah, Banten-Lampung jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Kamis, 21 Mei 2026 17:40
Danrem 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto memimpin upacara penutupan TMMD ke-128 Kodim 0623/Cilegon di Lapangan Pelabuhan Indah Kiat, Kota Cilegon, Kamis 21 Mei 2026.

TMMD 128 Kodim Cilegon Resmi Ditutup, Danrem 064/MY Tekankan Semangat Kolaborasi Bangun Daerah

Kamis, 21 Mei 2026 17:32

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Suasana di PLTD Pulo Tunda

Solar Langka, Masyarakat di Pulo Tunda Hanya Nikmati Listrik Enam Jam

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 21 Mei 2026 19:26

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Warga yang tinggal di Pulo Tunda, Desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang kesulitan untuk mendapatkan kebutuhan dasarnya, yaitu listrik....

Plt Kepala Perwakilan BKKBN Banten, Yuda Ganda Putra dalam rakorda program bangga kencana di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang (Doc BKKBN Banten)

BKKBN Banten Targetkan Daycare Hadir di Kawasan Industri

by Yusuf Permana
Kamis, 21 Mei 2026 19:09

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menargetkan pengembangan layanan daycare atau penitipan anak di kawasan industri...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak