slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kosmetik Ilegal Dijual Via WeChat

Redaksi by Redaksi
31-12-2019 09:36:27
in Berita Utama, Hukum
Kosmetik Ilegal Dijual Via WeChat
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Makanan, obat, dan kosmetik ilegal senilai Rp4,1 miliar berhasil diamankan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Serang. Nilai ekonomi itu didapat dari 12 perkara kejahatan yang ditangani sepanjang 2019. Dari perkara tersebut juga telah ditetapkan sebanyak 12 tersangka. Mereka adalah ARS, SFR, JKC, HDR, SLM, PJI, YTT HDR, DRS, ARS, ARB, dan SYM.

Dari semua tersangka, BPOM di Serang menyita 306 obat, kosmetik, dan makanan ilegal. Mulai dari kosmetik, makanan mengandung zat berbahaya seperti mi berformalin, terasi mengandung rhodamine, dan penjualan produk kefarmasian tanpa izin. “Semuanya terdiri dari 540.187 pcs senilai Rp4.1 miliar,”  kata Kepala BPOM di Serang Sukriadi Darma saat konferensi pers akhir tahun 2019 di kantornya di Jalan Syekh Nawawi Albantani, Cipocokjaya, Kota Serang, Senin (30/12).    

Baca Juga :

Diskoumperindag Kabupaten Serang dan BPOM Temukan Makanan Mengandung Formalin di Pasar Petir

Ciki yang Buat Puluhan Siswa Keracunan di Lebak Masih Dalam Pemeriksaan BPOM Banten

Bentuk Kader Pangan Aman, Desa Bandung Raih Penghargaan dari BPOM Banten

Tingkatkan Mutu Layanan, BBPOM Serang Evaluasi Layanan Publik

Dari perkara yang ditangani, ucap Sukriadi, pendistribusian atau penjualan kosmetik ilegal paling dominan. Jenis kosmetik itu antara lain lipstik, alas bedak, bedak, dan krim pembersih wajah. Kata Sukriadi, pelaku menjual barang tersebut melalui pemasaran online. “Dia (pelaku-red) sudah ada barangnya dan distok (di gudang) Tangerang, kemudian dipasarkan lewat aplikasi online,” katanya.

Kasus ini melibatkan distributor warga negara asing asal China yang saat ini masih dalam pencarian. “Pelaku WNA ini dengan karyawannya berkomunikasi melalui aplikasi pesan WeChat  karena sama sekali tidak bisa bahasa Inggris dan bahasa Indonesia,” ujar Sukriadi.

Modus pelaku menggunakan gudang yang disamarkan dengan produk lain di wilayah Tangerang. Sukriadi mengungkapkan, ada lantai empat di gudang tersebut. Lantai empat digunakan sebagai tempat tinggal karyawan. Lantai tiga untuk mengoperasikan pemasaran produk kosmetik ilegal. “Lantai dua dan satu untuk penyimpanan barang seperti ikat pinggang, charger, dan barang lainnya,” ucap Sukriadi.

Selain penindakan, pihak BPOM Serang melakukan pengawasan atas 226 produksi dan 820 distribusi obat dan makanan. Bidang pengawasan menyita 18.638 obat dan makanan tanpa izin edar (TIE) dengan nilai Rp281 juta.

Kata Sukriadi, untuk tersangka kejahatan makanan dikenakan pasal 136, pasal 140 dan pasal 142 Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar. Kemudian tersangka obat dan kosmetik dikenakan pasal 196 dan 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp1,5 miliar.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Brigjend Tantan Sulistiyana yang ikut konferensi pers menambahkan, pihaknya telah melakukan pelayanan rehabilitasi terhadap 111 orang. Mayoritas masih berumur 18 sampai 35 tahun. “Sebanyak 55 orang di antaranya masih berstatus pelajar,” katanya.

Kata dia, dari pelajar ini tidak hanya menggunakan obat psikotropika akan tetapi obat-obat legal yang didapatkan secara ilegal. Ada juga obat legal yang didapatkan secara ilegal, tapi dikonsumsi secara berelebihan. “Nah ini jadi PR (pekerjaan rumah-red) kita bersama untuk mencegah agar para pelajar ini tidak terlibat penyalahgunaan, baik itu narkotika, psikotropika atau bahan adiktif lainnya,” kata Tantan.

Menurutnya, pencegahan tersebut harus dilakukan secara sinergis antara semua instansi. Baik kepolisian, BPOM dan pemerintah daerah. “Adanya kerja sama dan instansi ini, kami bisa saling support. Termasuk dari BPOM yang mendukung kami karena kami belum punya alat untuk memusnahkan barang bukti,” ujarnya. (ken/air/ags)

Tags: BPOM Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lifeguard Siaga 24 Jam Awasi Wisata Anyar-Cinangka

Next Post

Lima OPD Pemprov Banten Sedot Rp4,91 Triliun

Related Posts

Diskoumperindag Kabupaten Serang dan BPOM Temukan Makanan Mengandung Formalin di Pasar Petir
Utama

Diskoumperindag Kabupaten Serang dan BPOM Temukan Makanan Mengandung Formalin di Pasar Petir

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 10 Maret 2025 22:15

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diakoumperindag) Kabupaten Serang beserta dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banten melakukan...

Read moreDetails

Ciki yang Buat Puluhan Siswa Keracunan di Lebak Masih Dalam Pemeriksaan BPOM Banten

Bentuk Kader Pangan Aman, Desa Bandung Raih Penghargaan dari BPOM Banten

Tingkatkan Mutu Layanan, BBPOM Serang Evaluasi Layanan Publik

Ratusan Ribu Obat Keras Beredar di Jakarta

Mi Kedaluwarsa Disebar ke Pasar Tradisional 

Mi Kedaluwarsa Jadi Pakan Ternak 

Next Post
Lima OPD Pemprov Banten Sedot Rp4,91 Triliun

Lima OPD Pemprov Banten Sedot Rp4,91 Triliun

Liburan Tahun Baru, Tingkat Hunian Hotel Anyer-Cinangka Ditarget 85 Persen

Liburan Tahun Baru, Tingkat Hunian Hotel Anyer-Cinangka Ditarget 85 Persen

Malam Pergantian Tahun, Pemkab Lebak Berlakukan Car Free Night

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Tangerang Resmikan Masjid Madinatul Umidiah di Teluknaga, Dorong Jadi Pusat Kegiatan Umat

Bupati Tangerang Resmikan Masjid Madinatul Umidiah di Teluknaga, Dorong Jadi Pusat Kegiatan Umat

Minggu, 26 April 2026 16:39
Puluhan Pedagang Pasar Kranggot Cilegon Diduga Jadi Korban Penggelapan Tabungan Bank Sedanten

Puluhan Pedagang Pasar Kranggot Cilegon Diduga Jadi Korban Penggelapan Tabungan Bank Sedanten

Minggu, 26 April 2026 16:32
BPJS Ketenagakerjaan Banten Gandeng Kejati Banten Dorong Kepatuhan Perusahaan dan Universal Coverage Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan Banten Gandeng Kejati Banten Dorong Kepatuhan Perusahaan dan Universal Coverage Jaminan Sosial

Minggu, 26 April 2026 16:27
Pemkot Serang Terapkan Parkir Digital untuk Tekan Pungli dan Kebocoran Retribusi

Pemkot Serang Terapkan Parkir Digital untuk Tekan Pungli dan Kebocoran Retribusi

Minggu, 26 April 2026 16:23
Kapolresta Serang Kota Ikuti Prosesi Mumuluk Panto Seba Baduy 2026 di Gedung Negara Banten

Kapolresta Serang Kota Ikuti Prosesi Mumuluk Panto Seba Baduy 2026 di Gedung Negara Banten

Minggu, 26 April 2026 16:19
393 Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Kabupaten Tangerang Dilepas Bupati Maesyal Rasyid

393 Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Kabupaten Tangerang Dilepas Bupati Maesyal Rasyid

Minggu, 26 April 2026 15:11
Bupati Tangerang Resmikan Masjid Madinatul Umidiah di Teluknaga, Dorong Jadi Pusat Kegiatan Umat

Bupati Tangerang Resmikan Masjid Madinatul Umidiah di Teluknaga, Dorong Jadi Pusat Kegiatan Umat

Minggu, 26 April 2026 16:39
Puluhan Pedagang Pasar Kranggot Cilegon Diduga Jadi Korban Penggelapan Tabungan Bank Sedanten

Puluhan Pedagang Pasar Kranggot Cilegon Diduga Jadi Korban Penggelapan Tabungan Bank Sedanten

Minggu, 26 April 2026 16:32
BPJS Ketenagakerjaan Banten Gandeng Kejati Banten Dorong Kepatuhan Perusahaan dan Universal Coverage Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan Banten Gandeng Kejati Banten Dorong Kepatuhan Perusahaan dan Universal Coverage Jaminan Sosial

Minggu, 26 April 2026 16:27
Pemkot Serang Terapkan Parkir Digital untuk Tekan Pungli dan Kebocoran Retribusi

Pemkot Serang Terapkan Parkir Digital untuk Tekan Pungli dan Kebocoran Retribusi

Minggu, 26 April 2026 16:23
Kapolresta Serang Kota Ikuti Prosesi Mumuluk Panto Seba Baduy 2026 di Gedung Negara Banten

Kapolresta Serang Kota Ikuti Prosesi Mumuluk Panto Seba Baduy 2026 di Gedung Negara Banten

Minggu, 26 April 2026 16:19
393 Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Kabupaten Tangerang Dilepas Bupati Maesyal Rasyid

393 Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Kabupaten Tangerang Dilepas Bupati Maesyal Rasyid

Minggu, 26 April 2026 15:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Tangerang Resmikan Masjid Madinatul Umidiah di Teluknaga, Dorong Jadi Pusat Kegiatan Umat

Bupati Tangerang Resmikan Masjid Madinatul Umidiah di Teluknaga, Dorong Jadi Pusat Kegiatan Umat

by Mulyadi
Minggu, 26 April 2026 16:39

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid meresmikan Masjid Madinatul Umidiah yang berlokasi di Desa Bojong Renged, Kecamatan Teluknaga,...

Puluhan Pedagang Pasar Kranggot Cilegon Diduga Jadi Korban Penggelapan Tabungan Bank Sedanten

Puluhan Pedagang Pasar Kranggot Cilegon Diduga Jadi Korban Penggelapan Tabungan Bank Sedanten

by Adam Fadillah
Minggu, 26 April 2026 16:32

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Puluhan pedagang di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, diduga menjadi korban penggelapan tabungan oleh lembaga simpan pinjam bernama...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak