SERANG-Pendapatan Kota Serang diproyeksikan naik dari Rp1,1 triliun APBD 2021 menjadi Rp1,473 triliun pada APBD Perubahan 2021. Kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp372,9 miliar itu berdampak terhadap naiknya belanja daerah.
Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin mengatakan, pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 berdampak positif terhadap usulan Raperda APBD Perubahan 2021. “Ada kebanggaan sedikit dari sisi belanja kita yang alhamdulillah sekalipun tidak besar bisa naik pendapatannya,” ujar Subadri usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD tentang Penyampaian Raperda APBD Perubahan 2021 di Gedung DPRD Kota Serang, Rabu (13/10).
Dikatakan Subadri, proyeksi kenaikan pendapatan itu bersumber dari kerja sama pengelolaan sampah Kota Tangsel, dana alokasi khusus (DAK), dan pendapatan asli daerah (PAD).
Selain itu, penambahan pendapatan dan belanja daerah tak terlepas dari pergeseran-pergeseran anggaran untuk menyesuaikan kebutuhan pemerintah dalam rangka mengatasi pandemi Covid-19. “Kan semula Rp1,1 trilun. Kini menjadi Rp1,5 triliunan,” ungkap Subadri.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Serang Wachyu B Kristiawan merinci, penambahan pendapatan Rp372,9 miliar itui berasal dari PAD Rp22,6 miliar, transfer dari pemerintah pusat Rp351,6 miliar. “Totalnya 372,9 miliar. Jadi dari 1,1 menjadi 1,473 triliun,” katanya.










