SERANG-Tahun terakhir kepemimpinan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wagub Andika Hazrumy, Pemprov Banten tidak menyalurkan satu rupiah pun dana hibah untuk pondok pesantren (ponpes) tahun depan.
Hal itu diketahui lantaran dalam rancangan APBD Banten tahun 2022, tidak ada satu rupiah pun yang diusulkan Pemprov Banten untuk belanja hibah ponpes.
Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo membenarkan bahwa Pemprov Banten tidak memasukkan anggaran dana hibah tahun depan, berdasarkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Banten tahun 2022.
“Kalau tidak diusulkan dalam rancangan APBD 2022, maka bisa dipastikan tahun depan tidak ada bantuan hibah dari Pemprov Banten kepada ponpes,” kata Budi kepada wartawan akhir pekan kemarin.
Kendati begitu, pembahasan RAPBD Banten tahun anggaran 2022 belum final dan akan dilanjutkan pekan depan setelah semua anggota DPRD Banten melaksanakan kegiatan reses. “Secara detil, RAPBD 2022 akan didalami oleh komisi-komisi yang ada di DPRD,” tegasnya.











