SERANG-Delapan paket sabu-sabu yang disebar MI (26), di beberapa titik di Kota Serang ditemukan polisi, Senin (15/11). Sabu-sabu itu MI sebar untuk menghindari kontak langsung dengan pemesan.
Sebelumnya, polisi meringkus pengedar narkoba asal Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang itu di kediamannya, Senin (15/11) malam. Polisi menemukan 10 paket sabu-sabu siap edar di dalam rumahnya.
MI mengaku hanya memiliki 10 paket sabu-sabu tersebut. Tapi, kebohongan MI terbongkar setelah petugas memeriksa ponsel miliknya. Berdasarkan pesan singkat di ponsel MI diketahui telah terjadi transaksi delapan paket sabu-sabu. “Ada delapan bungkus yang sudah di tebar di beberapa tempat,” ungkap Kasi Humas Polres Serang Kota Inspektur Polisi Satu (Iptu) Iwan Sumantri, kemarin (18/11).
Dalam transaksi narkoba itu, MI memang menggunakan model terputus. Dia akan meletakkan sabu-sabu di lokasi yang telah ditentukan usai menerima pesanan dari konsumen.











