PANDEGLANG – Bupati Irna Narulita memberikan sanksi tegas kepada mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pandeglang Dadan Saladin. Dadan Saladin dinonjobkan karena terbukti melakukan pelanggaran dalam penyelenggaraan Bupati Cup yang tidak mengantongi izin dari orang nomor satu di Pandeglang itu.
Diketahui, kegiatan Bupati Cup viral di media sosial dan mendapat perhatian yang besar dari masyarakat setelah hadiah yang diberikan penyelenggara kepada para juara cukup minim. Bahkan, ada yang hanya menerima hadiah Rp95 ribu. Padahal, kegiatan tersebut bertemakan Bupati Cup, sehingga netizen banyak yang memberikan tanggapan negatif terhadap Bupati Irna Narulita dan Pemkab Pandeglang.
Bupati Irna Narulita mengatakan, dirinya telah mempertimbangkan mengenai sanksi yang diberikan kepada Kepala Dispora Dadan Saladin. Hasil dari pembahasan majelis etik dan tim pemeriksa khusus terhadap dua pejabat Dispora Pandeglang menyatakan, kedua pejabat terbukti melakukan pelanggaran sebagai abdi negara.
“Saya masih punya hati, tapi dari saya harus memberikan shock terapi agar tidak terulang lagi dikemudian hari,” kata Irna Narulita di acara rotasi dan mutasi pejabat eselon II di Pendopo Pemkab Pandeglang, Rabu (5/1).
Menurutnya, tim pemeriksa khusus merekomendasikan dua sanksi kepada yang bersangkutan, yakni penurunan pangkat dan dinonjobkan. Setelah dipertimbangkan, kata dia, diambil keputusan agar Kepala Dispora dinonjobkan.











