SERANG-Identitas pembuang bayi di Kampung Sombeng, Desa Kaserangan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Selasa (11/1) lalu, terungkap. Pelaku adalah ibu dan nenek kandung bayi malang tersebut. Jumat (14/1) malam, keduanya ditangkap polisi.
Dua pelaku adalah NN (21), dan RA (42). Dibantu ibunya, NN membuang bayi berjenis kelamin laki-laki itu lantaran hamil di luar nikah.
“Kita tangkap tiga hari lalu di rumahnya. Pelaku NN merupakan ibu kandung korban (bayi-red) sedangkan RA merupakan neneknya kita tangkap karena ikut turut serta membantu (membuang bayi-red),” kata Wakapolres Serang Komisaris Polisi (Kompol) Feby Harianto di Mapolres Serang, Senin (17/1).
NN dicurigai sebagai ibu kandung bayi malang tersebut lantaran tak pernah keluar rumah usai penemuan bayi tersebut.
“Dari informasi tersebut kami mendatangi rumah NN. Awalnya sempat mengelak, NN kemudian kita bawa RS Bhayangkara untuk diperiksa oleh dokter spesialis,” kata Feby.
NN tak lagi bisa mengelak. Hasil pemeriksaan medis diketahui ciri-ciri fisik NN identik telah melahirkan bayi. Ciri-ciri tersebut di antaranya, kerasnya rahim, masih ada pendarahan, serta robek besar pada bagian vitalnya.
“Ada darah nifas bukan darah menstruasi, luka robek di vagina, dan di bagian payudaranya mengeluarkan air susu. Dari hasil pemeriksaan tersebut, NN langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Feby didampingi Kasatreskrim Polres Serang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dedi Mirza.











