SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Serang Syafrudin mendorong agar penegakan hukum memberikan hukuman setimpal pada pelaku prostitusi online melalui aplikasi pesan perpesanan.
“Prostitusi online, saya kira itu harus ditegakkan, apalagi istri atau pacarnya dibuat bisnis, dijual,” ujar Syafrudin kepada wartawan, Senin 28 Maret 2022.
Syafrudin mengungkapkan, dirinya prihatin atas kejadian penjualan istri dan pacar oleh pelaku. Menurutnya perebuatan tersebut sangat memperihatinkan.
“Ya Pemkot Serang mengutuk dan meyayangkan kejadian itu. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi,” katanya.
Syafrudin mengaku aktivitas prostitusi online harus dihentikan. Itu dapat dilakukan apabila penegak hukum melakukan operasi pada tempat-tempat yang diduga menjadi langganan beroperasi.











