Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang tahun ini menuntaskan pembangunan jalan kabupaten yang masuk data 601,3 kilometer. Kemudian,
DPUPR juga mulai membangun jalan desa yang sudah ditingkatkan menjadi jalan kabupaten.
Percepatan pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu program prioritas kepemimpinan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Wakil Bupati Pandji Tirtayasa. Pembangunan jalan juga masuk dalam rencana program jangka menengah daerah (RPJMD).
Plt Kepala DPUPR Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian mengatakan, sebelumnya pihaknya menargetkan pembangunan jalan 601,3 kilometer dengan sistem betonisasi. Target tersebut juga masuk dalam RPJMD dan didukung dengan Peraturan Daerah (Perda) Percepatan Pembangunan Infrastruktur jalan. Kemudian, hingga akhir 2021, target 601,3 kilometer itu tersisa tinggal 20,3 kilometer jalan lagi yang perlu diperbaiki. Pihaknya memastikan target tersebut akan tuntas di tahun ini.
“Tahun ini kita selesaikan sisa yang 20,3 kilometer itu,” kata Yadi.

Kemudian, pihaknya juga sudah meningkatkan status 400 kilometer jalan desa menjadi jalan kabupaten. Tahun ini, pihaknya mulai membangun jalan desa yang baru ditingkatkan itu. “Tahun ini ada 40 ruas jalan yang baru ditingkatkan itu kita bangun,” ujarnya.
Ia mengatakan, pembangunan jalan itu akan dilakukan secara bertahap setiap tahunnya. Sehingga, seluruh ruas jalan yang statusnya milik Kabupaten Serang dapat terbangun dengan kondisi baik.
Dalam pembangunan ruas jalan yang statusnya baru ditingkatkan ini, pihaknya akan menyesuaikan lebar jalannya sehingga sesuai dengan standar jalan kabupaten. Untuk pelebaran jalan ini, pihaknya tidak melakukan pembebasan lahan akan tetapi masyarakat diminta kesediaannya untuk menghibahkan sedikit lahannya yang terkena pelebaran.

Selain membangun jalan yang berstatus jalan kabupaten, pihaknya juga membangun jalan yang statusnya jalan desa. Pembangunan jalan desa ini merupakan hibah dari Pemkab Serang untuk memperlancar kegiatan ekonomi masyarakat desa. Kita tahun ini ada 30 ruas jalan desa yang dibangun, ujarnya.
Pembangunan jalan yang dilakukan DPUPR bukan hanya sebatas kuantitas saja. Akan tetapi, pihaknya juga memastikan kualitas pekerjaannya sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan. “Pengawasan kita lakukan secara rutin, petugas kita turun ke lapangan untuk mengecek apakah sesuai dengan spek atau tidak, sehingga pembangunan jalan kualitasnya dipastikan sesuai dengan standar, terang Yadi.
Selain itu, pihaknya juga melakukan perbaikan daerah irigasi (DI). Perbaikan irigasi dialokasikan di dua titik. Secara keseluruhan, kondisi irigasi di Kabupaten Serang 70 persennya sudah dalam kondisi baik. Untuk perbaikan irigasi kita tinggal 30 persen lagi, kemudian di bidang sumber daya air kita juga melakukan penanganan banjir dengan memperbaiki saluran-saluran air, ujarnya. (adv)











