SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki peran penting dalam meningkatkan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).
Demikian terungkap dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Tentang Tata Kelola Pemerintahan di Aula Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kota Serang, Senin (20/6).
Hadir dalam acara tersebut, Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang Subagyo, Sekretaris Inspektorat Kota Serang Asep Setiawan, District Facilitator USAID ERAT Kota Serang Ahmad Mardiyanto Prasetyo dan sejumlah perwakilan OPD Kota Serang.
District Facilitator USAID ERAT Kota Serang Ahmad Mardiyanto mengatakan, ada kenaikan pada penilaian SAKIP Pemkot Serang dari tahun 2020 dengan nilai 55,33 di tahun 2021 meraih 58,68 dengan predikat CC. “Pentingnya komitmen pimpinan OPD untuk memahami tujuan dan sasaran OPD-nya, sehingga seluruh tim di bawahnya merasakan dukungan nyata dari pimpinan OPD,” ujarnya.
Kata Ahmad, penilaian CC yang diperoleh Pemkot Serang berdasarkan Kemen PAN-RB menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran masih rendah jika dibandingkan dengan capaian kinerjanya.
Kondisi ini disebabkan kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil di Pemkot Serang belum berjalan dengan baik dan memerlukan perbaikan lebih lanjut.











