CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Bangunan pabrik pengolahan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) akan dibangun di area Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung, Kota Cilegon.
Pembangunan pabrik olahan sampah menjadi bahan bakar campuran pembangkit listrik itu hasil kolaburasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dengan PT Perusahaan Listri Negara (PLN).
Penandatanganan MoU BBJP Pengolahan Sampah Melalui Pembangunan BBJP Plant Bagendung Cilegon akan dilakukan 30 Juni mendatang di Bali. Walikota Cilegon Helldy Agustian pun mengaku sudah menerima undangan tersebut.
“Cilegon akan mendapatkan bantuan berupa bangunan pabrik di Bagendung,” ujar Helldy, Kamis 23 Juni 2022.
Dijelaskan Helldy, diperkirakan bangunan pabrik pengolahan sampah menjadi BBJP itu akan menelan anggaran Rp10 miliar. Dan seluruh anggaran pembangunan itu sepenuhnya ditanggung oleh PLN.
Dengan kata lain, Kota Cilegon akan memiliki pabrik pengolahan sampah menjadi BBJP tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dijelaskan Helldy, Kota Cilegon menjadi satu-satunya Kota yang diundang dan akan melakukan MoU pada acara tersebut.











