slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Pungli SHM Rp36 Juta, Pejabat BPN Lebak Divonis 15 Bulan

Redaksi by Redaksi
01-07-2022 07:33:11
in Hukum
Kasus Pungli SHM Rp36 Juta, Pejabat BPN Lebak Divonis 15 Bulan

Ketua Majelis Hakim Atep Sopandi (depan) saat membacakan putusan terhadap terdakwa di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis (30/6).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Subseksi Penetapan Hak Tanah dan Pemberdayaan Hak Tanah Masyarakat pada Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lebak, Radianto divonis pidana penjara selama 15 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang, Kamis (30/6).

Radianto dinilai majelis hakim telah terbukti bersalah melakukan pungutan liar (pungli) sertifikat hak milik (SHM) sebesar Rp36 juta pada Jumat (12/11/2021). “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Radianto dengan pidana penjara selama satu tahun dan tiga bulan dikurangkan selama terdakwa berada di dalam tahanan,” kata Ketua Majelis Hakim Atep Sopandi.

Baca Juga :

Terbukti Terima Suap Rp 18,1 Miliar, Mantan Kepala BPN Kabupaten Lebak Divonis Tujuh Tahun Penjara

Mantan Kepala BPN Lebak Didakwa Terima Suap Rp18,1 Miliar

Surat Dakwaan Kasus Suap Rp15 Miliar Eks Kepala ATR/BPN Lebak Disusun

Penyidikan Kasus Suap Rp 15 Miliar di ATR/BPN Kabupaten Lebak Hampir Rampung

Dalam putusan tersebut, Radianto juga diganjar pidana tambahan berupa denda sebesar Rp50 juta. Jika denda tersebut tidak dibayar makan diganti dengan kurungan selama dua bulan. “Dan denda Rp50 juta,” ujar Atep dalam sidang yang dihadiri JPU Kejati Banten Subardi.  

Selain Radianto, terdakwa lainnya yakni Fahrudin selaku pegawai pemerintah non-ASN pada bagian administrasi kantor ATR BPN Lebak divonis pidana penjara selama satu tahun dan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan. Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa Kejati Banten Subardi.

Sebelumnya kedua terdakwa dituntut hukuman penjara 1,8 tahun untuk Radianto. Sedangkan Fahrudin 1,5 tahun penjara. Hukuman lebih ringan dari tuntutan JPU tersebut dikarenakan majelis hakim mempertimbangkan hal-hal yang meringankan serta memberatkan terhadap kedua terdakwa sebelum menjatuhkan putusan.

Hal yang memberatkan kedua terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan menyalahgunakan kepercayaan. “Hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan, belum pernah dihukum, mengaku dan menyesali perbuatannya,” kata Atep.

Page 1 of 2
12Next
Tags: kasus pungli BPN Lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

95 Calon Anggota Bawaslu Siap Bersaing

Next Post

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Melaksanakan Program Imigrasi Goes To School

Related Posts

Terbukti Terima Suap Rp 18,1 Miliar, Mantan Kepala BPN Kabupaten Lebak Divonis Tujuh Tahun Penjara
Hukum

Terbukti Terima Suap Rp 18,1 Miliar, Mantan Kepala BPN Kabupaten Lebak Divonis Tujuh Tahun Penjara

by Fahmi
Kamis, 20 Juli 2023 21:20

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Mantan Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lebak Ady Muchtadi divonis pidana...

Read moreDetails

Mantan Kepala BPN Lebak Didakwa Terima Suap Rp18,1 Miliar

Surat Dakwaan Kasus Suap Rp15 Miliar Eks Kepala ATR/BPN Lebak Disusun

Penyidikan Kasus Suap Rp 15 Miliar di ATR/BPN Kabupaten Lebak Hampir Rampung

Kasus Dugaan Suap Eks Kepala ATR/BPN Lebak Rp15 Miliar, Kejati Telusuri Sumber Uang

Pakai Kursi Roda, Pemberi Suap Rp15 Miliar Kepada Mantan Kepala ATR/BPN Lebak Batal Dijebloskan ke Rumah Tahanan

Disebut Minta Rp 2.000 per Meter Kepengurusan SHM, Pegawai BPN Lebak: Alhamdulillah

Kasus Pungli BPN Lebak, Pegawai Perhutani Disebut Minta Rp 30 Juta

Next Post
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Melaksanakan Program Imigrasi Goes To School

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Melaksanakan Program Imigrasi Goes To School

Pemkab Tangerang-Indonesia Power Kembangkan Energi Baru Terbarukan di TPA Jatiwaringin

Pemkab Tangerang-Indonesia Power Kembangkan Energi Baru Terbarukan di TPA Jatiwaringin

Hebat, Ratusan Personel Polda Banten Memiliki Kesaktian, Mereka Tak Mempan Dibakar

Hebat, Ratusan Personel Polda Banten Memiliki Kesaktian, Mereka Tak Mempan Dibakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Asep Nuh Bidik Enam Kursi DPRD usai Terpilih Pimpin PPP Lebak

Sabtu, 27 Juni 2026 17:33

Haaland Ada di Mana-mana! Reaksi Kaget IShowSpeed di Tribun Norwegia Bikin Terhibur

Sabtu, 27 Juni 2026 17:29

Paramount Petals Serah Terima 70 Unit Klaster Lily, Terhubung Langsung dengan Akses Tol Jakarta-Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 17:29

Muscab PPP Lebak Tetapkan Asep Nuh Sebagai Ketua

Sabtu, 27 Juni 2026 16:12

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Pandeglang

Sabtu, 27 Juni 2026 16:09

Polresta Tangerang Rayakan HUT Bhayangkara ke-80 Bersama Ribuan Warga di Alun-alun Tigaraksa

Sabtu, 27 Juni 2026 16:05

Asep Nuh Bidik Enam Kursi DPRD usai Terpilih Pimpin PPP Lebak

Sabtu, 27 Juni 2026 17:33

Haaland Ada di Mana-mana! Reaksi Kaget IShowSpeed di Tribun Norwegia Bikin Terhibur

Sabtu, 27 Juni 2026 17:29

Paramount Petals Serah Terima 70 Unit Klaster Lily, Terhubung Langsung dengan Akses Tol Jakarta-Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 17:29

Muscab PPP Lebak Tetapkan Asep Nuh Sebagai Ketua

Sabtu, 27 Juni 2026 16:12

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Pandeglang

Sabtu, 27 Juni 2026 16:09

Polresta Tangerang Rayakan HUT Bhayangkara ke-80 Bersama Ribuan Warga di Alun-alun Tigaraksa

Sabtu, 27 Juni 2026 16:05

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Asep Nuh Bidik Enam Kursi DPRD usai Terpilih Pimpin PPP Lebak

by Nurandi
Sabtu, 27 Juni 2026 17:33

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lebak terpilih, Asep Nuh, menargetkan partainya mampu...

Haaland Ada di Mana-mana! Reaksi Kaget IShowSpeed di Tribun Norwegia Bikin Terhibur

by Nurandi
Sabtu, 27 Juni 2026 17:29

RADARBANTEN.CO.ID - Momen lucu mewarnai pertandingan sepak bola antara Prancis dan Norwegia ketika streamer ternama, IShowSpeed, hadir langsung menyaksikan laga...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak