PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Satresnarkoba Polres Pandeglang berhasil membekuk ES (19). Seorang pemuda ini menyimpan sabu di halaman depan SD Negeri Panimbang Jaya 1, Desa Panimbang, Kecamatan Panimbang. ES merupakan warga Desa Karyabuana, Kecamatan Cigeulis.
Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana mengatakan, ES merupakan pemuda pengangguran.
“Kita amankan karena simpan narkoba jenis sabu di area sekolah. Tepatnya di bawah plang nama SDN Panimbang Jaya 1,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu (27/7).
ES ditangkap Minggu, 24 Juni 2022. Penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang telah melihat seseorang menyimpan benda mencurigakan di Plang yang bertuliskan SDN Panimbang Jaya 1 yang beralamat di desa Panimbang.
“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, petugas langsung bergerak melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisal ES di rumahnya. Di Desa Karyabuana, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Lebih lanjut, Ilman menjelaskan bahwa petugas telah melakukan interogasi kepada pelaku. Hasil dari interogasi, ES mengakui perbuatannya.
“ES membenarkan kalau sebelumnya telah menyimpan satu bungkus plastik bening yang dilapis lakban berwarna hitam di plang yang bertuliskan SDN Panimbang jaya 1 yang beralamat di Desa Panimbang. Dari hasil peggeledahan tersangka ES petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus pelastik klip bening dan satu unit handphone,” katanya.











