SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Keluarga korban meninggal akibat kecelakaan odong-odong tertabrak Kereta Api, di Desa Silebu, Kecamatan Kabupaten Serang mendapatkan santunan Rp50 juta.
Penyerahan santunan dilakukan oleh Kepala Cabang Banten, PT Jasa Raharja Saldhy Putranto, bersama Walikota Serang Syafrudin, Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto, Camat Walantaka Karsono.
“Alhamdulillah pemberian santunan untuk keluarga korban kecelakaan Odong-odong sudah direalisasikan per hari ini,” ujar Walikota Serang Syafrudin kepada wartawan di Kantor Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Kasemen, 27 Juli 2022.
Syafrudin mengucapkan turut duka cita yang mendalam atas musibah yang mengakibatkan sembilan orang meninggal dunia warga Lingkungan Cibetik, RT 010, RW 003 Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka. .
“Ada sembilan warga Kota Serang meninggal dan 23 orang sedang dirawat di rumah sakit,” katanya.
Syafrudin mengapresiasi langkah Ditlantas Polda Banten bersama PT Jasa Raharja Cabang Banten telah mengurus proses sehingga santunan bisa terealisasi.
Sementara itu, Kepala Cabang Banten PT Jasa Raharja, Saldhy Putranto mengatakan, pihaknya memberikan santunan sebesar Rp50 juta per orang untuk korban meninggal. Sedangkan, korban luka-luka maksimal diberikan biaya perawatan maksimal Rp20 juta.
“Yang meninggal dunia sudah diproses. Sedangkan yang luka-luka nunggu Rumah Sakit,” katanya. (*)
Repoter : Fauzan Dardiri
Editor : Agung S Pambudi











