SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang mendapat data pemilih baru sebanyak 115.000 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Jumlah pemilih baru dari kalangan milenial itu bakal diverifikasi, mana yang sudah melakukan perekaman KTP, mana yang belum sebagai syarat untuk memiliki hak pilih pada Pilkada Kabupaten Serang 2024.
Hal itu terungkap pada Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Triwulan tiga tahun 2022 di Aula TB Suwandi, Serang, Selasa (27/9).
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar mengatakan, setiap triwulan pihaknya melakukan pleno untuk daftar pemilih. Pada pleno triwulan ketiga ini merupakan triwulan terakhir untuk melakukan DPB karena pada Oktober 2022 sudah mulai persiapan pendaftaran data pemilih.
“Ada penambahan data pemilih baru yang signifikan, yakni sebanyak 115.000,” kata Zaenal kepada wartawan.
Sedangkan untuk data pemilih berkelanjutan sendiri, Zaenal mengungkapkan, di bulan September 2022 tercatat ada 1.160.459 pemilih, termasuk pemilih baru. (*)
Reporter: Daru Pamungkas
Editor: Mastur











