slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pengacara dan Sahabat Nikita Mirzani Datangi Kejari Serang: Kami Kecewa Penangguhan Penahanan Ditolak

Redaksi by Redaksi
31-10-2022 12:50:48
in Hukum

Sahabat Nikita, Fitri Salhuteru saat tiba di kantor Kejari Serang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru bersama kuasa hukum Nikita Mirzani Fahmi Bachmid mendatangi kantor Kejari Serang, Senin 31 Oktober 2022 siang.

Keduanya mendatangi Kejari Serang setelah JPU menolak mengabulkan penangguhan penahanan Nikita.

Baca Juga :

Mahkamah Agung Putus Perkara Artis Nikita Mirzani Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Ini Amar Putusannya

Diduga Melakukan KDRT, Nikita Mirzani Dicerai Melalui Pesan WA

Nikita Mirzani Kembali Bebas, Perkara Berlanjut ke Mahkamah Agung

Pengadilan Tinggi Banten Kembali Bebaskan Nikita Mirzani

Kepada awak media, Fitri mengaku kecewa dengan penolakan penangguhan penahanan oleh JPU Kejari Serang. “Kalau kecewa pasti dong,” ujar Fitri.

Fitri mengungkapkan alasan JPU menolak mengabulkan penangguhan penahanan karena menghilangkan barang bukti dan melarikan diri tidak dapat diterima. “Barang bukti mana yang mau dihilangkan? Melarikan diri? Yang mana Niki mau melarikan diri kan dia sudah dicekal,” ungkap Fitri.

Sebagai orang terdekat dengan Nikita, Fitri merasa penanganan perkara sahabatnya itu sudah berlebihan ditangani oleh aparat penegak hukum. “Saya orang terdekat Nikita merasa berlebihan sih penanganan terhadap Nikita,” kata Fitri.

Sementara itu, Kajari Serang Freddy D Simandjuntak mengaku telah menyiapkan lima orang jaksa penuntut umum (JPU) untuk mempersiapkan surat dakwaan dan menyidangkan perkara artis Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri (PN) Serang. “Untuk JPU kita siapkan lima orang,” ujar Freddy.

Freddy mengatakan surat dakwaan terhadap Nikita saat ini masih disusun oleh tim JPU. “Masih diproses, kalau sudah selesai nanti diinformasikan,” ungkap Freddy didampingi Kasi Intelejen Kejari Serang Rezkinil Jusar.

Terkait dengan penangguhan penahanan, Freddy mengungkapkan pihaknya telah memberikan penolakan. “Penangguhan penahanan (Nikita Mirzani-red) tidak dikabulkan oleh JPU,” ujar Freddy.

Alasan penangguhan penahanan tersebut karena Nikita dianggap kurang kooperatif dengan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota. Sebab, penyidik sempat melakukan upaya pemanggilan paksa terhadap Nikita pada Rabu (15/7) lalu dengan mendatangi kediamannya.

Namun, kedatangan penyidik tersebut tidak direspon Nikita dengan baik. Ia enggak keluar dan enggan menemui penyidik sehingga upaya pemanggilan paksa gagal dilakukan. Karena sikap Nikita yang tidak kooperatif tersebut, pada Kamis 21 Oktober 2022 dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap ibu tiga anak tersebut.

Saat akan ditahan, penyidik mengurungkan niatnya karena pertimbangan kemanusiaan. Sebab, Nikita masih memiliki anak kecil dan berjanji akan kooperatif. Namun, janji Nikita Nikita tersebut kembali dilanggar. Ia sempat tidak menjalani wajib lapor di Polresta Serang Kota karena merasa lelah.

“Berdasarkan pemantauan dan analisa JPU terhasap NM (Nikita Mirzani-red) sejak tahap penyidikan sampai tahap II (penyerahan barang bukti dan tersangka-red) menjadi salah satu alasan JPU (menolak mengabulkan penangguhan penahanan-red),” ungkap Freddy.

Selain itu, alasan penangguhan penahanan dikarenakan Nikita akan melarikan diri dan atau mengulangi lagi perbuatannya. “Selain itu, salah satu alasan subyektifnya tersangka melarikan diri atau mengulangi perbuatannya,” kata pria berdarah Batak tersebut.

Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Serang Rezkinil Jusar menambahkan surat penangguhan penahanan Nikita tersebut telah diterima sejak Rabu (26/10). “Kami telah menerima surat kuasa hukum tersangka NM (Nikita Mirzani-red) tentang penangguhan penahanan kemarin,” tutur Rezkinil. (*)

Reporter : Fahmi Sa’i

Tags: Nikita Mirzaninikita mirzani ditahan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kasus Nikita Mirzani, Kejari Serang Siapkan Lima Orang JPU

Next Post

Sediakan PSK di Bawah 30 Tahun, Seorang Mucikari ‘Peot’ di Lebak Diciduk Polisi

Related Posts

Mahkamah Agung Putus Perkara Artis Nikita Mirzani Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Ini Amar Putusannya
Hukum

Mahkamah Agung Putus Perkara Artis Nikita Mirzani Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Ini Amar Putusannya

by Fahmi
Minggu, 28 Januari 2024 16:47

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra dengan terdakwa artis Nikita Mirzani telah diputus Mahkamah Agung (MA). ...

Read moreDetails

Diduga Melakukan KDRT, Nikita Mirzani Dicerai Melalui Pesan WA

Nikita Mirzani Kembali Bebas, Perkara Berlanjut ke Mahkamah Agung

Pengadilan Tinggi Banten Kembali Bebaskan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani Ngaku Rumahnya Digerebek Petugas dari Polresta Serang Kota, Ini Keterangan Polda Banten

Nikita Mirzani Unggah Video saat Rumahnya Digerebek Petugas Polresta Serang Kota

Polda Banten Limpahkan Kasus Dugaan Menghalangi Penuntutan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota

Ngaku Pernah Komunikasi dengan Kasat Reskrim Polresta Serang Kota di Rutan Serang, Nikita Mirzani: Gw Takut Diracun

Kejari Serang Laporkan Dito Mahendra ke Polda Banten, Nikita Mirzani Sentil Polresta Serang Kota

Nikita Mirzani Kembali ke Pengadilan Negeri (PN) Serang, Ada Apa?

Next Post
Sediakan PSK di Bawah 30 Tahun, Seorang Mucikari ‘Peot’ di Lebak Diciduk Polisi

Sediakan PSK di Bawah 30 Tahun, Seorang Mucikari 'Peot' di Lebak Diciduk Polisi

FKUI Bantu Atasi Stunting di Pandeglang

FKUI Bantu Atasi Stunting di Pandeglang

Dirpamobvit Polda Banten: Manajemen Keamanan Penting Dipahami Perusahaan

Dirpamobvit Polda Banten: Manajemen Keamanan Penting Dipahami Perusahaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Minta Jatah Pengamanan di Kramatwatu, Oknum Ormas Ancam Kontraktor dengan Senjata Api

Rabu, 29 April 2026 07:43

Disperindag Kabupaten Tangerang Buka Warung Tekan Inflasi di Dua Lokasi

Rabu, 29 April 2026 07:39

Realisasi Pajak Catering di Kecamatan Cisauk dan Pagedangan Tangerang Anjlok

Rabu, 29 April 2026 07:37
RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

Selasa, 28 April 2026 19:40
Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Selasa, 28 April 2026 18:28
Dinilai Tidak Transparan Gunakan Dana Desa Rp14 Juta, Pelatihan KDMP di Pandeglang Ricuh

Dinilai Tidak Transparan Gunakan Dana Desa Rp14 Juta, Pelatihan KDMP di Pandeglang Ricuh

Selasa, 28 April 2026 18:09

Minta Jatah Pengamanan di Kramatwatu, Oknum Ormas Ancam Kontraktor dengan Senjata Api

Rabu, 29 April 2026 07:43

Disperindag Kabupaten Tangerang Buka Warung Tekan Inflasi di Dua Lokasi

Rabu, 29 April 2026 07:39

Realisasi Pajak Catering di Kecamatan Cisauk dan Pagedangan Tangerang Anjlok

Rabu, 29 April 2026 07:37
RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

Selasa, 28 April 2026 19:40
Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Selasa, 28 April 2026 18:28
Dinilai Tidak Transparan Gunakan Dana Desa Rp14 Juta, Pelatihan KDMP di Pandeglang Ricuh

Dinilai Tidak Transparan Gunakan Dana Desa Rp14 Juta, Pelatihan KDMP di Pandeglang Ricuh

Selasa, 28 April 2026 18:09

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Minta Jatah Pengamanan di Kramatwatu, Oknum Ormas Ancam Kontraktor dengan Senjata Api

by Fahmi
Rabu, 29 April 2026 07:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - JH (28) warga Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang ditangkap petugas Reskrim Polsek Kramatwatu. Oknum organisasi masyarakat (ormas)...

Disperindag Kabupaten Tangerang Buka Warung Tekan Inflasi di Dua Lokasi

by Mulyadi
Rabu, 29 April 2026 07:39

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) meluncurkan program Warteksi (Warung Tekan Inflasi) Gemilang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak