SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Selama tahun 2022 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp19,4 miliar. Uang tersebut merupakan hasil penindakan 33 kasus korupsi di wilayah Provinsi Banten. Selain uang, Kejati juga berhasil menyita 38 aset dan 6 kendaraan tersangka kasus korupsi.
Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan jika laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Kejati Banten cukup tinggi. Namun dari laporan itu kejaksaan telah mengungkap 31 perkara korupsi dan 2 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang.
“Sebelas bulan saya disini, jumlah penyidikan ada sekitar 33 perkara. 31 tindak pidana korupsi dan 2 tindak pidana pencucian uang,” katanya saat mengisi acara Forum Grup Discussion (FGD) berantas korupsi di bumi Indonesia, korupsi meruntuhkan harga diri bangsa di Pendopo Gubernur Banten, Selasa 13 Desember 2022.
Leo mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap dua perkara besar di Provinsi Banten. Namun dua perkara itu belum bisa diungkap ke publik. “Dan ada dua yang sedang kita lidik, cukup besar. Ini kalau sampai akhir tahun ada 35. Jumlah berkas yang sudah dilimpahkan ada 25 perkara,” kata Leo.
Leo mengungkapkan dari puluhan perkara yang ditangani Kejati Banten, penyidik telah berhasil melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara yang nilainya cukup fantastis.
“Penyelamatan kerugian keuangan negara cukup besar yaitu uang tunai sekitar 19,4 miliar, 38 aset dan bangunan serta 6 unit kendaraan. 80 Persen sudah kembali (kerugian negara), tinggal perkara yang berjalan ini,” ungkap Leo.
Leo menjelaskan atas prestasinya itu, Kejati Banten menerima penghargaan dari KPK. Namun dirinya justru bersedih atas prestasi yang diperolehnya tersebut. Hal itu menandakan jika korupsi di Banten masih tinggi.
“Kemarin kita mendapatkan perhargaan dari KPK sebagai penerima penghargaan penanganan tindak pidana korupsi terbaik. Jujur saya sedih (masih ada kasus korupsi di Banten-red)” kata Leo.
Leo menegaskan untuk meminimalisir tindak pidana korupsi, Kejati Banten secara intens melakukan fakta integritas, dengan instansi dan sejumlah elemen.
“Harapan untuk semua yang hadir, melakukan kolaborasi dalam rangka mengawal pembangunan di Indonesia. Siapa lagi yang membangun Banten selain kita,” ungkap Leo.
Dalam kesempatan itu, Leo mengatakan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), dapat menjadi momentum bersama dalam rangka pemberantasan korupsi di Provinsi Banten.
“Kita menjadikan momentum evaluasi selama satu tahun. Untuk mengingatkan kembali semua elemen masyarakat. Harapan kita ke depan perkara-perkara korupsi tidak ada lagi. Sehingga pembangunan-pembangun Provinsi Banten bisa berjalan dengan baik,” ucap Leo.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni mengatakan jika peringatan hari Antikorupsi sedunia 2022 ini harus menjadi momentum kembalinya sikap-sikap integritas, bagi para penyelenggara pemerintah.
“Semua orang hakekatnya ingin bersih. Pertanyaannya, tinggal siapa yang bertahan dan yang mampu bertahan,” katanya.
Andra menilai apa yang telah dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH) di Banten sudah melakukan upaya pencegahan korupsi, seperti pendekatan dan penindakan. Untuk itu, dirinya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk saling mengingatkan. “Saling mengingatkan, maka Banten bebas korupsi,” tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan itu, PJ Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Walikota Tangerang Arif R Wismansyah, Dosen Untirta Dr Rena Yulia, dan Jaksa Ahli Utama pada Jamintel Kejagung Ranu Mihardja, Walikota Serang Syafrudin, Walikota Cilegon Helldy Agustian, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, dan sejumlah pejabat lainnya. (*)
Reporter: Fahmi Sa’i











