TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 10 orang komplotan pelaku pencurian sepeda bermotor (curanmor) dibekuk Satreskrim Polres Kota Tangsel.
Mereka di antaranya berinisial AW, RNR, O, AS, IS, J, RMY, MF, DR dan AS yang masih pelajar. Kapolres Kota Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan, modus operandi komplotan ini adalah mencuri sepeda motor dengan merusak stok kontak motor korban menggunakan kunci leter T.
“Para pelaku beroperasi di wilayah DKI Jakarta dan Banten. Hasil curiannya dikirim ke Kabupaten Lebak, Banten,” ungkap Sarly, Senin 19 Desember 2022.
Sarly mengatakan, komplotan ini sudah beraksi sebanyak 100 kali mencuri sepeda motor di wilayah Banten dan DKI Jakarta.
“Dari hasil curian itu, mereka menerima upah Rp 500 ribu per- satu sepeda motor yang mereka curi,”ujar Sarly.
Sarly mengatakan, kasus ini sendiri diungkap berawal dari diamankannya dua pelaku tengah mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Scientia Boulevard, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada malam hari.
“Dari penggeledahan ditemukan kunci leter T dan senjata tajam jenis golok. Lalu kedua pelaku diamankan,” ujarnya.
Dari hasil pengembangan kasus, kemudian pelaku lainnya turut diamankan di wilayah Jakarta dan Kota Tangerang.
“Selanjutnya pengembangan terus dilakukan mencari penadah bernama Awong, namun penadah berhasil melarikan diri dan sedang kita lakukan pengejaran,” ujarnya.
Selain mengamankan 10 pelaku, pihaknya turut mengamankan 20 unit sepeda motor hasil kejahatan para pelaku. Sarly mengatakan, bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dapat mengambil sepeda motor mereka ke Mapolres Tangsel menunjukan bukti Laporan Polisi.
“Silakan ambil, gratis,” tandasnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Ahmad Lutfi











