SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggaran bantuan keuangan (bankeu) Pemprov Banten untuk pemerintah kabupaten/kota tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu. Pada APBD Provinsi Banten tahun anggaran (TA) 2023 sebesar Rp125 miliar. Sedangkan tahun lalu hanya Rp110 miliar.
Namun, berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, pada APBD TA 2022, sebanyak enam pemerintah kabupaten/kota mendapatkan bankeu senilai Rp10 miliar. Sedangkan dua pemerintah kabupaten lainnya mendapatkan anggaran lebih lebih, yakni Kabupaten Serang Rp30 miliar dan Kabupaten Lebak Rp20 miliar.
Hanya saja, meskipun anggaran untuk bankeu meningkat, tapi ada empat pemerintah kabupaten/kota yang alokasinya menurun. Keempatnya yakni Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. Pada APBD Provinsi Banten TA 2022, keempat pemerintah kabupaten/kota itu mendapatkan alokasi bankeu sebesar Rp10 miliar. Namun tahun ini merosot menjadi hanya Rp5 miliar.
Sementara Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak mendapatkan alokasi bankeu terbesar tahun ini dibandingkan delapan kabupaten/kota lainnya yaitu Rp30 miliar.
Anggaran Bankeu untuk Kota Serang mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu. “Tahun ini dapat Rp25 miliar. Sedangkan tahun lalu Rp10 miliar,” ujar Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti, Kamis (5/1/2023).
Tak hanya Kota Serang, alokasi bankeu untuk Kabupaten Pandeglang juga meningkat. Tahun lalu, Kabupaten Pandeglang hanya mendapatkan Rp10 miliar, tapi tahun ini naik dua kali lipat yakni Rp20 miliar.
Reporter: Rostinah
Editor: Abdul Rozak











