SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – KPU Provinsi Banten telah mengumumkan hasil verifikasi administrasi berkas dukungan bakal calon DPD RI Dapil Banten pada 15 Januari lalu.
Untuk tahap pertama, hanya 16 bakal calon yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi atau memenuhi syarat.
Sementara 10 bakal calon lainnya harus menunggu hasil verifikasi administrasi tahap kedua, lantaran gagal memenuhi syarat sehingga wajib melakukan perbaikan berkas dukungan untuk bisa mengikuti tahapan selanjutnya, yakni verifikasi faktual.
Menurut Koordinator Divisi Teknis KPU Banten Masudi, sepuluh bakal calon DPD RI yang gagal lolos verifikasi administrasi tahap pertama, lantaran jumlah dukungan yang memenuhi syaratnya kurang dari 3.000 dukungan.
“Masa perbaikan berkas diberikan waktu selama tujuh hari atau hingga 22 Januari mendatang, namun hingga hari ini belum ada yang menyerahkan berkas perbaikan ke KPU,” kata Masudi kepada Radar Banten di Kota Serang, Rabu, 18 Januari 2023.











