slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bank Pelat Merah Dibobol Rp8,5 Miliar

Redaksi by Redaksi
25-01-2023 10:49:02
in Berita Utama, Umum

Tersangka NK saat akan ditahan Kejati Banten. Foto Dok Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Awal tahun 2023, Kejati Banten kembali membongkar kasus dugaan korupsi. Kali ini, kasus yang ditangani dari sektor perbankan. Kerugiannya mencapai Rp8 miliar lebih.

Dalam kasus tersebut, penyidik Kejati Banten telah menetapkan pria berinisial NK tersangka. Dia diketahui sebagai Priority Banking Officer (PBO) 1 pada Kantor Cabang Sentra Layanan Prioritas (KC SLP) salah satu Bank Himbara (gabungan bank BUMN) di Bumi Serpong Damai (BSD) Kota Tangerang Selatan dan PBO pada KC Serang.

Baca Juga :

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

Kejati Ingatkan Tindak Pidana Perpajakan

Tipu Dokter Rp1 Miliar dengan Modus Taruna Akpol, Abah Jempol Dituntut 3,5 tahun Penjara

Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten Ricky Tommy Hasiholan mengatakan, perkara tersebut mulai disidik sejak 5 Januari 2023 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Nomor: Print-04/M.6/Fd.1/01/2023.

“Berdasarkan hasil ekspose, telah ditetapkan satu orang tersangka berinisial NK berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Nomor : B-112/M.6.5/Fd.1/01/2023 tanggal 18 Januari 2023,” kata Ricky beberapa waktu yang lalu.

Ricky mengungkapkan, NK dianggap paling bertanggungjawab dalam penyelewengan dana simpanan nasabah prioritas. Ia oleh penyidik dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tim pidsus Kejati Banten saat melakukan penggeledahan dan penyitaan aset tersangka NK, Kamis, 19 Januari 2023. Foto: Fahmi Sa’i/Radar Banten

“Pasal 3, Pasal 8, Pasal 9 jo Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata Ricky.

Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan mengungkapkan, modus kejahatan NK adalah dengan cara menyalahgunakan kewenangan. Ia melakukan transaksi debet internet banking pada rekening nasabah prioritas dengan inisial AS pada Bank Tangerang Merdeka dan rekening pada Kantor Cabang Bank Tangerang A Yani ke rekening Bank Himbara lainnya.

 “Tersangka telah melakukan beberapa kali transaksi debet,” ujar Ivan.

Transaksi pertama sambung Ivan dilakukan sebanyak tujuh kali dengan total pemindahan dana Rp 6,6 miliar lebih. Kemudian, ada empat kali transaksi dengan jumlah dana Rp 1,8 miliar lebih.

 “Tersangka mengirimkan uang  ke rekening Bank Himbara lain atas nama A sebagai rekening penampungan. Tersangka NK melakukan transaksi debet rekening melalui internet banking tersebut tanpa sepengetahuan dan persetujuan nasabah atas nama AS,” kata Ivan.

Ivan menuturkan, pada tanggal 22 dan 23 Desember 2022 Bank Himbara tersebut telah mengganti dana nasabah yang disalahgunakan NK. “Bahwa Akibat perbuatan tersangka NK telah mengakibatkan kerugian keuangan negara cq, Bank Himbara sekira Rp 8.530.120.000,” kata Ivan.

Terkait penyelamatan keuangan negara, penyidik kata Ivan telah melakukan penyitaan aset milik tersangka pada Kamis 19 Januari 2023 lalu. Aset yang telah disita tersebut seperti mobil dan barang berharga lainnya.

“Aset milik tersangka yang dilakukan penyitaan berupa satu unit mobil, dua unit laptop, satu unit ponsel serta puluhan dokumen terkait” ungkap pria berdarah Batak tersebut.

Ivan menjelaskan, selain penyitaan aset, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang berlokasi di Jalan Serpong Jaya, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan dan di tempat usaha barbershopnya  di Jalan Surya Kencana  Pamulang Barat, Kota Tangerang Selatan.

“Bahwa kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Nomor :  PRINT-95/M.6.5/Fd.1/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 dan Surat Perintah Penyitaaan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Nomor : PRINT-17/M.6.5/Fd.1/01/2023 tanggal 09 Januari 2023,” tutur Ivan. (Fah)

Tags: kasus korupsi Bank Himbara Rp 8kejati bantenkorupsi Bank Himbara
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Booster di Tangsel Capai 70 persen untuk Nakes dan Lansia

Next Post

Persoalan PSU di Kota Tangsel Carut Marut

Related Posts

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati
Info Adhyaksa

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

by Andre Adisas Putra
Selasa, 26 Mei 2026 09:46

SERANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani menerima kunjungan silaturahmi Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie....

Read moreDetails

Kejati Ingatkan Tindak Pidana Perpajakan

Tipu Dokter Rp1 Miliar dengan Modus Taruna Akpol, Abah Jempol Dituntut 3,5 tahun Penjara

Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN

Wakajati Optimistis Kejari Lebak Raih WBK

Lantik Pejabat Eselon II Dan III, Kajati Banten Tegaskan Integritas

Kejati Banten Resmi Terapkan DPA

Kejati Banten Ikuti Seminar Internasional Persaja, Soroti Fenomena Krisis Sistemik IHSG

Kejari Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat RJ

Kejati dan DJKN Sepakat Perkuatkan Koordinasi

Next Post
Persoalan PSU di Kota Tangsel Carut Marut

Persoalan PSU di Kota Tangsel Carut Marut

Lahirkan Jurnalis Muda yang Profesional dan Berintegritas

Lahirkan Jurnalis Muda yang Profesional dan Berintegritas

Warga Curiga Pengadaan Lahan SMAN 30 Kabupaten Tangerang Bermasalah

Warga Curiga Pengadaan Lahan SMAN 30 Kabupaten Tangerang Bermasalah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Hewan kurban bri

BRI Group Tebar Kepedulian Idul Adha, Salurkan Lebih 5.000 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

Kamis, 28 Mei 2026 11:16
Singapore Open 2026

Hari Ini, Tiga Wakil Indonesia Berebut Tiket Perempat Final Singapore Open 2026

Kamis, 28 Mei 2026 11:08
Ketua DPC Demokrat Pandeglang Ajak Masyarakat Bersihkan Area Terminal Kadubanenbersih-bersih ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan semakin meningkat.

Ketua DPC Demokrat Pandeglang Ajak Masyarakat Bersihkan Area Terminal Kadubanen

Kamis, 28 Mei 2026 09:33
Sistem Bundling MBG

BGN Kurangi Distribusi MBG dan Hentikan Sistem Bundling

Kamis, 28 Mei 2026 09:26
Bantuan sapi kurban presiden

Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo di Pandeglang Berbobot 975 Kilogram

Kamis, 28 Mei 2026 08:48
Reaktivasi BPI

Masyarakat Kabupaten Serang Diminta Segera Reaktivasi PBI

Kamis, 28 Mei 2026 08:34
Hewan kurban bri

BRI Group Tebar Kepedulian Idul Adha, Salurkan Lebih 5.000 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

Kamis, 28 Mei 2026 11:16
Singapore Open 2026

Hari Ini, Tiga Wakil Indonesia Berebut Tiket Perempat Final Singapore Open 2026

Kamis, 28 Mei 2026 11:08
Ketua DPC Demokrat Pandeglang Ajak Masyarakat Bersihkan Area Terminal Kadubanenbersih-bersih ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan semakin meningkat.

Ketua DPC Demokrat Pandeglang Ajak Masyarakat Bersihkan Area Terminal Kadubanen

Kamis, 28 Mei 2026 09:33
Sistem Bundling MBG

BGN Kurangi Distribusi MBG dan Hentikan Sistem Bundling

Kamis, 28 Mei 2026 09:26
Bantuan sapi kurban presiden

Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo di Pandeglang Berbobot 975 Kilogram

Kamis, 28 Mei 2026 08:48
Reaktivasi BPI

Masyarakat Kabupaten Serang Diminta Segera Reaktivasi PBI

Kamis, 28 Mei 2026 08:34

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hewan kurban bri

BRI Group Tebar Kepedulian Idul Adha, Salurkan Lebih 5.000 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

by Syaiful Adha
Kamis, 28 Mei 2026 11:16

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui...

Singapore Open 2026

Hari Ini, Tiga Wakil Indonesia Berebut Tiket Perempat Final Singapore Open 2026

by Nurabidin
Kamis, 28 Mei 2026 11:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Tiga wakil Indonesia berhasil lolos ke babak 16 besar Singapure Open 2026. Tiga wakil yang lolos dari babak...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak