SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – JF pedagang miras oplosan Cap Tikus diburu aparat kepolisian dari Polresta Serang Kota dan Polsek Serang.
JF diburu setelah miras yang dia jual menewaskan Suharta (49) dan Asep Irawan (40) warga Lingkungan Panancangan, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
“Saat ini Satreskrim Polresta Serang Kota bersama Polsek Serang masih mencari keberadaan JF,” kata Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Didik Haryanto, Rabu 1 Februari 2023.
Didik menduga, JF telah melarikan diri setelah tahu miras yang dia jual menewaskan dua orang. Keberadaan JF saat ini belum diketahui polisi. “JF ini diduga telah melarikan diri,” ungkap alumnus Akpol 1999 tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Serang Inspektur Polisi Satu (Iptu) Aditya Permana Putra menjelaskan, kasus tersebut berawal saat kedua korban bersama temannya berinisial IW menenggak miras oplosan berwarna pada Sabtu 28 Januari 2023 sekira pukul 21.00 WIB di area Stadion Maulana Yusuf.











