Oleh : H. Karna Wijaya, Staf Disnaker Provinsi Banten dan Promovendus Doktor Ilmu Hukum Universitas Brawijaya
Pemrov Banten berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kanwil Banten menghelat acara penilaian Paritrana Award pada 7 Februari 2023, sebagai apresiasi bagi kepala daerah dan perusahaan/pemberi kerja yang telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi warganya secara masif sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Untuk menentukan pihak yang berhak menerima penghargaan tersebut, BPJamsostek melibatkan berbagai unsur sebagai tim penilai yaitu ahli kebijakan publik yang juga Kepala Ombudsmen Perwakilan Banten Fadli Apriadi, ahli hukum dan ketua Penyuluh Anti Korupsi Banten Ratu Syafitri Muhayati, ahli ekonomi Untirta Liza Mumtazah, ahli jaminan sosial dan mantan Dewan Pengawas BPJS Nasional Ahmad Ansori, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten Intan Indira Dewi, dan H. Karna Wijaya mewakli Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Banten. Penilaian ini dikuti oleh tiga kepala daerah dan tujuh perusahaan/pemberi kerja sebagai nominator Paritrana Award 2022.
Penulis memandu penilaian terhadap para kepala daerah tersebut dimulai dengan menyampaikan tata tertib penilaian, yakni memperkenalkan profil para panelis ahli, mempersilakan para nominator mempresentasikan deskripsi, regulasi, segmen perlindungan BPJamsostek warganya berikut capaian dan cakupannya serta proyeksi ke depan peningkatan perlindungan dan pelayanan BPJamsostek bagi warganya
Sesi pertama dimulai oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang memaparkan deskripsi, regulasi, segmen kepesertaan dan proyeksi ke depan. Menyimak presentasi dan style Zaki, seperti air sungai yang mengalir dengan tenang, jernih dan dalam, merefleksikan hasil tempaan empirisitas dan kemapanan pengelolaan pemerintahan daerah, hingga merangsang para panelis ahli untuk mengarungi kejernihan dan kedalaman materi presentasi Zaki. Di antaranya yaitu enam produk hukum terkait jaminan sosial. Seperti Perbup No. 73 Tahun 2017; telah mengikutsertakan 4.321 orang Non-ASN, 6.343 orang guru honorer, 1.880 orang perangkat desa dan 50 ribu pekerja rentan per Desember 2022.
Sesi kedua, diikuti Bupati Pandeglang Irna Narulita. Dari presentasinya, tampak jelas dan terang benderang bahwa Bupati Pandeglang sangat peduli terhadap perlindungan warganya, dengan menerbitkan lima regulasi sekaligus. Pada tahun 2021 telah mengikutsertakan 42.498 orang Non-ASN, 3.761 orang tenaga pendidikan di SD dan SMP, 312 orang pegawai BUMD dan 23.043 pekerja rentan (namun terdapat duplikasi data nominal, yaitu data pekerja rentan sudah masuk dalam data Non-ASN yang berjumlah 42.498). Kepesertaan BPJSTK ini dibiayai dari APBD dan APBDes. Banyaknya regulasi yang dibuat dan masifikasi perlindungan warga Pandeglang melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan adalah bukti nyata komitmen Sang Srikandi untuk melindungi dan menyejahterakan warganya yang wajib diapresiasi semua pihak.
Sesi ketiga diikuti Walikota Cilegon Helldy Agustian, The king sales marketing. Saya menjuluki demikian, karena beliau eksplisit menyatakan dalam presentasinya, “Saya adalah mantan sales marketing yang jadi walikota”. Tampilan presentasinya sangat atraktif, memukau dan meyakinkan refleksi internalisasi karakter sales marketing .
Helldy adalah orang yang tepat memimpin Cilegon yang strategis secara geo-politik dan geo-ekonomi, kemapanan intuisi sales marektingnya membawa warga Cilegon menggapai cita-cita kesejahteraannya melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJamsostek) Berbagai regulasi dia ciptakan untuk mengikutsertakan warganya, investasi asing disedot masuk ke Cilegon. Bahkan pengiriman pekerja migran warga Cilegon untuk sektor formal ke negara-negara lain dan keluarganya terlindungi BPJamsostek adalah sebuah inovasi brilian dan monumental yang belum bisa diimbangi para kepala daerah lainnya di Provinsi Banten.
Serpihan catatan Paritrana Award di atas adalah selaras dengan akselerasi pembangunan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar, yang fokus terhadap empat paradigma pembangunan yaitu peningkatan investasi, pengendalian inflasi, penurunan kemiskinan dan pemberantasan stunting.
Perlindungan BPJamsostek bagi pekerja/buruh semua sektor (formal, informal dan rentan) di Provinsi Banten adalah garansi bagi investor atas survival suplai ketenagakerjaan, artinya perlindungan tenaga kerja di BPJamsostek adalah pengalihan risiko investor, bila tenagakerjanya terdampak musibah fisik, ekonomi maupun sosial yang memberikan feedback stabilitas risiko bagi investor.
BPJamsostek adalah bentuk kehadiran Negara untuk melindungi warganya dari kebangkrutan ekonomi alias kemiskinan, artinya ketika para pekerja/buruh di sektor mana pun, manakala dia mengalami musibah, tidak langsung jatuh miskin, tetapi tertolong oleh pembayaran klaim manfaat. Terakhir, BPJamsostek dengan berbagai jaring dan sistemnya menopang program pemerintah Provinsi Banten untuk memberantas kemiskinan sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dalam bentuk pemberian santunan, pelayanan biaya rumah sakit sampai sembuh sesuai indikasi medis, beasiswa sampai perguruan tinggi bagi 2 orang anak peserta yang meninggal dunia dan manfaat lainnya.
Elaborasi Paritrana Award adalah instrumen koordinasi dan konsolidasi Penjabat Gubernur beserta jajarannya dengan Bupati/Walikota, guna akselerasi pembangunan, ke arah terwujudnya kesejahteraan masyarakat Banten.
Terakhir, sebagaimana lazimnya sebuah kompetisi, bahwa semua nominator sangat baik, namun tentu harus ada yang terbaik di antaranya, mari kita tunggu tanggal pengumuman dan penganugerahannya oleh Menko PMK dan/atau Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar. Bersabarlah! *












