SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – TPAS Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang diperkirakan memiliki daya tampung sampah sekitar 9 tahun ke depan.
TPAS yang beroperasi sekitar 1995, kini memiliki luas lahan seluas 18,5 hektar akan apabila tidak ada pengolahan sampah akan penuh pada tahun 2032.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, Farach Richi mengatakan, pengolahan sampah dilakukan di TPAS Cilowong sehari 30 ton selama jam kerja mulai dari pukul 08.00 – 16.00 WIB.
“Jadi, kalau tidak dikelola umur TPAS Cilowong tinggal sembilan tahunan lagi,” ujar Farach Richi kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat 14 April 2023.
Farach menjelaskan, ada beberapa langkah untuk memperpanjang umur TPAS Cilowong yaitu, memaksimalkan pengelolaan sampah di hulu, perluasan lahan seperti yang dilakukan pada tahun 2021 dan peningkatan volume pengelolaan sampah.
Farah mengatakan, salah satu langkah yang menjadi fokus DLH Kota Serang pada tahun 2023 yaitu mengaktifkan sembilan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).











