SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – JT (16) siswi SMP asal Cikande, Kabupaten Serang ketahuan hamil. Ia hamil setelah sering melakukan hubungan seksual dengan pacarnya berinisial AA (22).
Kini, pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga warnet tersebut telah ditangkap polisi.
Informasi yang diperoleh penangkapan terhadap warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang tersebut dilakukan pada Senin 25 April 2023 sekira pukul 01.30 WIB. Penangkapan terhadap pelaku berlangsung di daerah Ciruas, Kabupaten Serang.
Sebelum menangkap pelaku, aparat kepolisian dari UPPA Satreskrim Polres Serang menerima laporan dari keluarga korban. Dalam laporannya, pelaku dituduh telah menyetubuhi korban hingga membuat gadis belia itu hamil dengan usia kandungan 27 minggu.
Terungkapnya kehamilan siswi kelas sembilan tersebut tidak lepas dari kecurigaan dari orang tuanya. Sebab, saat korban mengenakan pakaian sempit, perutnya sudah terlihat membuncit.
Orang tua korban yang curiga lantas menginterogasinya. Saat diinterogasi, korban akhirnya mengakui telah dihamili oleh pacarnya, AA. Orang tua korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Cikande.
Namun, karena kasus tersebut menyangkut anak di bawah umur, Polsek Cikande mengarahkannya agar dilaporkan ke Polres Serang. Pihak UPPA Satreskrim Polres Serang yang menerima laporan tersebut, langsung bergerak dengan menangkap pelaku.
Kasat Reskrim Polres Serang Ajun Komisaris Dedi Mirza saat dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut. Pelaku kata dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.
“Pelaku sudah kami amankan. Pelaku ini sebelumnya dilaporkan telah menyetubuhi anak di bawah umur dan membuat korbannya hamil,” kata Dedi, Kamis 27 April 2023.
Oleh penyidik, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman pidananya diatas lima tahun,” tutur Dedi didampingi Kanit Sidik IV PPA Satreskrim Polres Serang Inspektur Polisi Dua (Ipda) Wawan Setiyawan. (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aas Arbi











