SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali melantik Sekertaris Daerah (Sekda) Banten, Al Muktabar sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten selama satu tahun kedepan yakni hingga tahun 2024.
Menanggapi perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur, Yhannu Setyawan, Wakil Ketua ICMI Banten, Akademisi Hukum Tata Negara meminta kepada Al Muktabar untuk fokus dalam pemuligan ekonomi khususnya pasca Pandemi Covid-19.
“Selain meneruskan tugas jabatan sebagai mandatory dari Presiden, PJ Gubernur Banten tetap harus fokus pada pemulihan ekonomi akibat Pandemi Covid-19, dan terus melanjutkan upaya penurunan prevalensi stunting dan bersegera bersiap menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024,” kata Yhannu kepada Radar Banten, Jumat 12 Mei 2023.
Yhannu mengatakan, sebagai pimpinan daerah, Al harus menjaga kondusifitas daerah dan kelesarasan dengan semua pihak dalam hal pembangunan daerah. Salah satunya dengan menjaga tali komunikasi dengan semua pihak.
“PJ Gubernur juga harus selalu mewaspadai situasi obyektif hari ini, mengendalikan situasi agar tetap kondusif dan aman serta terus berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Fokopimda) dan tidak melupakan untuk terus menjaga hubungan baik semua stakeholder pembangunan, tokoh masyarakat, Alim Ulama, Jurnalis, para aktivis/LSM dan Mahasiswa,” ungkapnya.
Menurutnya, saat ini Al harus mewaspadai kondisi saat ini dengan melihat mulai panas suhu politik dan kondisi cuaca yang diprediksi akan terjadi kemarau berkepanjangan dalam beberapa waktu kedepan.
“Penting juga memperhatikan dengan sungguh-sungguh perubahan suhu, baik suhu politik dan juga harus diperhatikan suhu cuaca yang berkecenderungan semakin panas, sehingga memunculkan prediksi musim kemarau akan lebih panjang hingga akhir bulan September atau Oktober yang akan datang,” katanya.
Tentunya, kedua kondisi itu akan berpengaruh terhadap kondisi ekonomi dan ketahanan warga Banten.
“Ketahanan pangan akan berpengaruh juga terhadap pemulihan dan stabilitas ekonomi dan politik yang menjadi inti dari tugas jabatan sebagai PJ Gubernur Banten,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Ahmad Lutfi











