TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus ruko makan jalan yang berbuntut panjang di Jakarta menjadi perhatian Pemkot Tangsel.
Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan menegaskan, kasus tersebut perlu diantisipasi agar tidak terjadi di wilayah Tangsel.
Pilar memperingatkan pengusaha di Tangsel untuk patuh terhadap seluruh aturan dan perijinan yang berlaku di Tangsel.
“Saya meminta para pengusaha di Tangsel tertib untuk sama-sama mematuhi aturan yang sudah ada, jangan sampai sudah dibangun merugikan orang, akan kami tegur dan bongkar, jangan sampai seperti kasus di Jakarta,” ujar Pilar, di Puspemkot Tangsel, Selasa 30 Mei 2023.
Pilar mengatakan, sejauh ini ia belum menerima informasi adanya kasus ruko makan jalan di Tangsel, namun beberapa kasus yang hampir sama juga pernah terjadi dan sudah dilakukan penindakan.
“Terakhir kasus mie gacoan dan beberapa bangunan lain yang sudah kami segel karena tidak memiliki IMB dan PBG, amdal lalin dan sebagainya. Sampai sekarang kita belum mendengar lagi,” jelasnya.
Lebih jauh, Pilar mengatakan, upaya memakan badan jalan untuk memperluas tempat usaha adalah tindakan yang merugikan banyak orang. Dengan memakan badan jalan akan menghambat saluran drainase dan ketika hujan tiba maka akan terjadi banjir.
“Kalau sudah banjir pengusaha mau tanggung jawab? Oleh sebab itu, fasilitas umum itu yang utama, kalau ada masuarakat melihat, sampaikan kepada kami, akan kami tindak, jangan sampai jalan dan saluran drainase dijadikan tempat memperluas usaha,” tegasnya.
Reporter : Syaiful Adha
Edtitor : Mastur











